Hasil Seleksi Jabatan Pemkab Karawang Diumumkan

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Karawang akhirnya mengumumkan hasil seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Dalam surat pengumuman No 18/Pansel-JPT/2017 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Teddy R Sutisna itu disebutkan bahwa Pemkab Karawang telah melakukan seleksi secara terbuka sesuai Undang-Undang No 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN), Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil dan Peraturan Menteri Negera Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan tinggi secara terbuka.
“Panitia telah melakukan seleksi secara terbuka untuk mengisi jabatan kosong yang ada di lingkungan Pemkab Karawang,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaubpaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah saat dihubungi SpiritNews melalui telepon selulernya, Selasa (23/5/2017).
Adapun tiga pejabat yang dinyatakan lulus seleksi itu untuk menempati jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang adalah Hariadi Sutedjo dari lingkungan Pemkab Karawang, Rachmayani Hidajat dari Pemkab Bandung Barat dan Wawan Setiawan NK dari Pemkab Karawang.
Untuk menempati posisi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) adalah, Asep Aang Rahmatullah (Pemkab Karawang), Asep Wahyu Suherman (Pemkab Karawang), dan Hariadi Sutedjo (Pemkab) Karawang.
Untuk menempati jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karawang adalah, Ade Sudiana (Pemkab Karawang), Hamdani (Pemkab Karawang) dan Herry Heryadi (Pemkab) Karawang.
“Nama-nama yang sudah dinyatakan lulus seleksi terbuka itu akan diserahkan ke Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana untuk selanjutnya dipilih satu dari tiga orang untuk menempati posisi kepala dinas atau kepala badan. Jadi kewenangannya ada di bupati,” kata Asep.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *