Kota Bekasi, SpiritNews-Polres Metro Bekasi Kota menangkap 48 anggota geng motor yang berulah di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Dari 48 orang itu, 11 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Sekarang penyidikan berjalan dengan menahan 11 tersangka atas kepemilikan senjata tajam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (24/5/2017).
Ke-48 remaja tersebut ditangkap di Gang Subur, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi pada Minggu (21/5/2017) pukul 04.30 WIB.
Mereka diduga melakukan pengeroyokan terhadap sekelompok remaja yang mengakibatkan satu orang mengalami luka.
“Dalam kejadian tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka sobek jari tengah dan bagian kepala, kemudian korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Adapun korban atas nama Luky Lubis (19),” jelas Argo.
Geng motor bernama ‘Tambun 45’ itu melakukan penyerangan pada Minggu (21/5/2017) pukul 02.00 WIB.
Mereka berangkat dari base camp-nya di sebuah underpass di Tambun sebanyak 120 orang dengan berboncengan 50 motor.
“Kemudian massa bergerak ke arah Bekasi dengan tujuan akan menyerang geng Prumpung dengan titik temu di Taman Mini, Jakarta Timur,” ungkapnya.
Selanjutnya, geng motor Tambun 45 ini dari Tambun Selatan bergerak menuju Kalimalang, lalu belok ke kiri ke Pangkalan Jati.
Sesampainya di Setia, banyak warga yang menghadang massa tersebut.
“Sehingga massa geng Tambun 45 putar arah, namun di SPBU Jatiwaringin dihalau oleh anggota Polsek Pondokgede dibantu oleh ormas FPI dan FBR Jati Cempaka, kemudian massa geng motor dari Tambun ini masuk ke gang buntu sehingga dapat diamankan, namun sebagian banyak yang kabur,” terangnya.
Mereka kemudian didata di kantor polisi. Dari 11 orang tersangka, polisi menyita 13 bilah senjata tajam berupa parang, cobek, celurit dan samurai.(*)