Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Para pelajar di Kabupaten Purwakarta diwajibkan mendalami pelajaran Baca Tulis Qur’an (BTQ) dan pendalaman Kitab Kuning selama libur bulan Ramadhan.
Demikian diungkapkan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi di sela kegiatannya di Desa Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (24/5/2017).
Dedi yang hadir dengan mengenakan iket Sunda dan kemeja putih tersebut mengatakan, tradisi libur Ramadhan di Purwakarta memang selalu diisi dengan hal-hal yang mendorong fokus pelajar untuk menjalankan ibadah. Selain puasa, fokus mereka kali ini ditambah dengan pelajaran BTQ dan Kitab Kuning.
“Belajar formalnya libur. Kami ganti dengan menyebar para pelajar ke majelis-majelis, ke mesjid-mesjid, dan ke pesantren-pesantren. Mereka bisa memperdalam BTQ dan Kitab Kuning disana, tafsir Qur’an juga bisa,” jelas Dedi.
Skema evaluasi juga sudah disiapkan oleh Pemkab Purwakarta melalui leading sector Dinas Pendidikan setempat dan secara teknis dilakukan oleh pihak sekolah masing-masing.
Evaluasi ini bertujuan untuk menakar sejauh mana kemampuan dan pemahaman pelajar terhadap materi yang telah mereka pelajari.
“Kalau masuk sekolah lagi nanti dievaluasi, berapa surat pendek yang mereka hafal, bisa tidaknya mereka membaca kitab kuning. Ada penilaian sejauh mana kemampuan pelajar kita,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Rasmita mengaku sudah memberikan instruksi kepada seluruh guru di sekolah agar melakukan monitoring aktif berupa pendampingan para pelajar saat belajar BTQ maupun Kitab Kuning.
Selain itu, keseharian pelajar pun akan turut dipantau, untuk mengukur sejauh mana penerapan Pendidikan Karakter dilakukan.
“Para pelajar akan didampingi oleh gurunya. Jadi monitoring dan evaluasi nanti turut berjalan,” ungkapnya.(rls)
Libur Ramadhan, Pelajar Purwakarta Wajib Dalami BTQ dan Kitab Kuning
