Kabupaten Karawang, SpiritNews-Polres Karawang berhasil mengungkap kasus prostitusi online.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan, satu orang mucikari berinisial RA (25) alias Papi Ikiw, dan satu perempuan berinisial DNP (20) yang berprofesi sebagai Pemandu Lagu (PL) sudah diamankan dalam operasi Pekat Lodaya 2017, beberapa waktu lalu.
“Modus prostitusi ini dilakukan oleh pelaku (Mucikari) dengan cara menawarkan perempuan melalui media online dan Blackberry Messenger (BBM),” kata Maradona, Jumat (26/5/2017).
Dikatakan, sosok Papi Ikiw ini cukup dikenal di kalangan pria hidung belang. Pelanggannya biasa memesan perempuan yang diinginkan cukup dengan menghubungi kontak BBM pelaku.
“Pelaku kita amankan dari sekitar Gedung Olah Raga (GOR) Panatayudha, Karawang,” ujarnya.
Saat itu, kata Maradona, petugas dari Satreskrim Polres Karawang memancing pelaku dengan mencoba memesan seorang perempuan.
Setelah itu, jelasnya, pemesan dan Papi Ikiw bersepakat harga sebesar Rp 500 ribu untuk satu kali kencan dengan perempuan binaannya berinisial DNP.
“Setelah pelaku menjemput perempuan yang dipesan, langsung kita lakukan penangkapan,” tegasnya.
Diketahui Papi Ikiw dan wanita yang saat itu akan dijual merupakan warga asal Kampung Paracis, RT 004/015, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sampai saat ini pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Karawang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam operasi penangkapan itu, petugas mengamankan beberapa barang bukti diantaranya uang tunai Rp 500 ribu, 2 buah HP Merek Andromax dan Smartfren, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Xeon.(sir)