Rumah Anggota Polresta Sukabumi Disatroni Maling

  • Whatsapp

Kota Sukabumi, SpiritNews-Rumah anggota Polresta Sukabumi, Usep Suhaendi (35), di Kampung Kutamaneuh, RT 023/011, Desa Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Jumat (26/6) dini hari, disatroni maling.
Sejumlah perhiasan milik korban berhasil dibawa kabur pelaku. Kerugian ditafsir mencpai Rp 20 juta. Beruntung pelaku tidak melukai pemilik rumah.
Kapolsek Gunungguruh, Ipda Yudi Wahyudi mengatakan, pelaku diduga masuk melalui jendela setelah berhasil mencongklenya menggunakan linggis.
Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku sempat membuka satu-persatu kamar dan kemudian memasuki kamar utama Usep Suhanndi.
Mendengar suara pintu terbuka, istri Usep, Rina Herlinawati (34) terbangun. Rina kaget melihat bertopeng berada di kamarnya, dan langsung menodongkan senjata tajam.
Pelaku merampas sejumlah perhiasan dari tangan Rina. Selain perhiasan, pelaku juga menggondol satu buah handphone merk samsung dan uang tunai sebesar Rp 10 juta.
Rina, lanjut Yudi, kemudian berteriak. Takut akan teriakan korban, pelaku kabur dari pintu depan rumah.
“Saat kejadian, Rina sendirian di rumahnya. Sedangkan suaminya yang merupakan anggota Polres Sukabumi Kota sedang bertugas. Kasus ini sedang kami tangani dan selidiki,” jelas Yudi.(ony)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *