Kabupaten Karawang, SpiritNews-Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawangsa mengatakan, pada Juni 2017 mendatang, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan bantuan non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua sebesar Rp 500 ribu per jiwa atau setiap keluarga mendapatkan Rp 2 juta dalam satu tahun dengan empat kali cair.
“Tapi saya minta uang PKH bukan untuk beli baju lebaran ya bu. Tetapi untuk keperluan sekolah dan beli makanan bergizi. Supaya anak-anak sehat dan cerdas,” kata Khofifah saat mengunjungi pengungsi korban konflik agraria di rumah dinas bupati Karawang, Minggu (28/5/2017).
Dikatakan, pada tahun 2018 nanti bantuan sosial ini akan diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat.
“Untuk Rastra (beras sejahtera), akan diberikan secara non tunai atau dialihkan ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk 10 juta penerima manfaat. Jadi penerima PKH juga akan menerima BPNT,” jelasnya.
Khofifah meminta para ibu rumah tangga (IRT) penerima bantuan non tunai PKH untuk menggunakan uang bantuan tersebut untuk pendidikan anak dan kebutuhan gizi keluarga.
“Jangan buat dibelanjakan baju. Kalau misalnya bapaknya minta buat beli rokok, juga jangan. Uang bantuan ini hanya untuk pendidikan dan kebutuhan gizi. Jangan buat yang lain,” katanya.(sir)