Kabupaten Karawang, SpiritNews-Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawangsa menyerahkan bantuan non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama, di Kabupaten Karawang, Minggu (28/5/2017).
Penyerahan bantuan tersebut disaksikan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadianna, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat, Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan PT. Bank Negara Indonesia Adi Sulistyowati, Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI Nur Pujianto, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Kementerian Sosial RI, Kepala Dinas Sosial Propinsi Jawa Barat, Forkominda Kabupaten Karawang, beserta para Kepala Perangkat Daerah kabupaten Karawang.
Khofifah mengatakan, PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM).
“Program ini jangka pendek. Tujuannya, untuk mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan,” katanya.
Pelaksanaan PKH juga mendukung upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium, yaitu, pengurangan penduduk miskin dan kelaparan, pendidikan dasar, kesetaraan gender, pengurangan angka kematian bayi dan balita dan pengurangan kematian ibu melahirkan.
“Ada sebanyak 6 juta penerima bantuan sosial secara non tunai mulai bulan Juni 2017. Metode pencairannya menggunakan buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam bentuk ATM,” jelasnya.
Dikatakan, awal 2017 sebanyak 3 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sudah menerima bantuan sosial non tunai ini. Sisanya 3 juta lagi akan menerima di bulan Juni mendatang.
“Di Juni nanti sudah 100 persen penerima PKH sudah bisa mengambil uangnya menggunakan buku tabungan atau KKS di agen bank dan e-Warong,” ujarnya.
Menurutnya, melalui sistem penyaluran nontunai dengan menggunakan KKS, subsidi ini akan langsung disalurkan ke rekening penerima manfaat.
“KKS ini dilengkapi dengan fitur saving account dan e-wallet, yakni satu kartu dapat digunakan untuk berbagai program bantuan sosial dan subsidi. Seperti PKH, bantuan pangan, LPG, listrik dan sebagainya,” paparnya.
“Penerima manfaat dapat bertransaksi dan mencairkan bantuan sosial di jaringan e-Warong Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH dan agen perbankan yang dikelola oleh masing-masing bank anggota HIMBARA (BNI 46, BTN, BRI, Bank Mandiri),” ‘ucapnya.(sir)