Kabupaten Karawang, SpiritNews-Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana mengatakan, perkembangan pembangunan di Kabupaten Karawang harus diimbangi dengan peningkatan pendapatan dan retribusi daerah.
“Ini tetap tidak bisa lepas dari beberapa dampak kesenjangan sosial yang terjadi pada masyarakat Kabupaten Karawang. Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang harus membuat peraturan dan regulasi yang berpihak kepada masyarakat, agar kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan masyarakat,” kata Cellica saat mendampingi Menteri Sosial. Khofifah Indar Parawangsa mengunjungi korban konflik agraris di rumah dinas bupati Karawang, Minggu (28/5/2017).
Dikatakan, APBD Kabupaten Karawang mencapai Rp 4 triliun. Oleh karena itu, Pemkab Karawang telah mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
“Sebesar Rp 8,5 miliar kami alokasikan untuk anak yatim-piatu, fakir miskin dan kaum dhuafa, serta keluarga penerima manfaat lainnya. Saya berharap program-program bantuan ini juga sangat bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Cellica.
Selain itu, kata Cellica, Pemkab Karawang juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 ribu per orang untuk honor 300 orang pendamping PKH.
“Anggaran yang kami alokasikan untuk 300 pendamping PKH ini sebanyak Rp 1,5 miliar,” ungkapnya.(sir)