Polsek Cicurug Sita Miras Berbagai Merk

  • Whatsapp

Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-Operasi Pekat Lodaya yang digelar Polsek Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/5/2017) dini hari, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk. Kini barang bukti itu diamankan di Mapolsek Cicurug untuk dimusnahkan.
Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Iptu Muhlisin, menjelaskan,  miras itu diamankan dari Budi Supendi (40), warga Kampung Tenjoayu, RT 002/002, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan Arie Lukito (40) warga Kampung Dukuh Jamrud, Blok Q 4/8, RT 004/018, Desa Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, dan tinggal di Kampung Cibeubeur, RT 002/002, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug.
“Dalam menjalankan bisnisnya, Budi Supendi tidak terang-terangan menjual miras, namun dengan cara menyembunyikan dalam lemari pakaian dan bagasi mobil. Untuk pengembangan kami pemeriksaan terhadap pedagang  oleh Unit Reskrim Polsek Cicurug,” kata Muhilisin.
Dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti 23  botol besar anggur ginseng intisari cap orangtua isi 620 mililiter, 4  botol mansion house whisky isi 350 militer, 2 botol besar guines stout bir hitam isi 620 mililiter, 13 kaleng kecil bintang zero isi 330 mililiter, 16  Anggur Merah Cap orang tua isi 650 milliliter.
Selain itu, polisi juga menyita 10  botol besar minuman beralkohol golongan B arak cap orang tua isi 620 mililiter, 2  botol besar Iceland Vodka isi 500 mililiter, 6 bungkus plastik isi Vodka, 1 botol plastik hijau isi Ciu.
“Dalam menjalankan bisnisnya, Ari Lukito menjual miras dengan cara menyimpan miras-miras itu di dalam jok sepeda motor. Dari jok sepeda motor itu, kami mengamankan 2 botol besar Anker Beer isi 620 mililiter, 3 botol Mansion house Whisky isi 350 mililiter,2 botol besar minuman beralkohol Golongan B aroma Arak Cap orang tua isi 620 mililiter, 3 bungkus plastik isi Vodka,” katanya.
Muhlisin menambahkan, kedua pedagang miras tersebut turut digelandang ke Mapolsek Cicurug guna dimintai keterangan.(ony)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *