Kabupaten Sukabumi, SpiritNews-Operasi Pekat Lodaya Tahun 2017 yang dilakukan Polsek Palabuhanratu, Selasa (30/5/2017), berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan VCD bajakan. Kini barang bukti itu diamankan di Mapolsek Palabuhanratu, guna dimusnahkan.
Kanit Reskrim Polsek Palabuhanratu, Ipda Syaripudin mengatakan, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan dua pelaku pengedar miras dan vcd bajakan.
“Untuk sementara, mereka hanya kami mintai keterangan. Keduanya adalah Amir dan Nusir Wanser. Keduanya warga di bilangan Kecamatan Palabuhanratu,” terang Syaripudin.
Barang bukti yang diamanakna itu, yakni lima botol besar bir bintang, 11 botol inti sari, tiga kantong miras Ciu dengan isi dua liter per kantong, serta 100 keping VCD bajakan.
Menurut Ipda Syaripudin, operasi yang digelar sekitar pukul 09.45 sampai dengan 11.45 WIB ini, merupakan operasi lanjutan dari hari sebelumnya.(ony)