PTSP Disnakertrans Berhak Mengeluarkan Paspor untuk TKI

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pembuatan paspor untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri akan dilayani di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.
Kedepannya, masyarakat dapat lebih mudah dan bisa terlayani secara maksimal, tanpa bolak-balik mengurus kelengkapan adminiatrasi yang dibutuhkan.
“Nantinya semua surat atau kelengkapan administrasi ada di situ, mulai dari kepolisian, kesehatan, kependudukan. Jadi gak perlu bolak-balik ke sana-sini saat mengurus paspor. Kalau di sini (Kantor Imigrasi,red) hanya untuk umum, bukan paspor untuk keperluan kerja. Sekarang tinggal menunggu pihak Disnakertrans mengambil alatnya ke direktorat jenderal (Dirjen) keimigrasian,” kata Kasubsi Komunikasi Imigrasi Kelas II Karawang-Purwakarta, Erix Aji Saputro, Selasa (30/5/2017).
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II Karawang-Purwakarta akan kembali melayani pembuatan paspor perorangan, untuk keperluan bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor non formal pada tahun 2017 ini, bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) serta instansi terkait lainnya.
“Sekitar dua tahun kita tidak melayani permohonan paspor untuk TKI sektor non formal, seperti asisten rumah tangga (ART) dan pekerjaan di luar hubungan kerja perusahaan yang ada di Indonesia,” katanya.
Dikatakan, penghentian pelayanan pembuatan paspor untuk TKI sektor non formal diberlakukan dibeberapa daerah oleh imigrasi pusat, terutama bagi daerah-daerah yang rentan pengiriman TKI non prosedural seperti di wilayah pantai utara (Pantura) Pulau Jawa.
“Kebijakan itu dari pusat, untuk menekan penyalahgunaan paspor dan perdagangan manusia. Kita tahu selama ini, Karawang menjadi salah satu daerah yang banyak mengirim TKI di sektor non formal. Bahkan tidak sedikit juga yang sampai memalsukan data usia dan alamat, untuk berangkat ke luar negeri,” jelasnya.
Walaupun, kata Erix, ada beberapa kantor imigrasi yang telah ditentukan tetap melayani pembuatan paspor TKI sektor non formal.
“Tapi di kita selama dua tahun ini hanya melayani pembuatan paspor TKI yang berangkat jika ada undangan atau hubungan kerja, seperti pegawai perusahaan di sini harus bekerja dalam waktu tertentu di kantor pusatnya di negara lain,” ucapnya.
Sementara itu, Bank Negara Indonesia (BNI) terus berusaha memfasilitasi TKI disejumlah negara Asia. Salah satunya dengan menerbitkan Kartu Pekerja Indonesia-Hongkong (KPIH) dan Kartu Pekerja Indonesia-Singapore (KPIS).
“Saat ini kita sudah memiliki sekitar 6.000 nasabah di Singapura dan Hongkong. Kita ingin terus mengembangkan ke negara lainnya,” kata Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati?, saat ditemui di Aula Husni Hamid Komplek Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang belum lama ini.
Pihak BNI akan melebarkan sayap pada tahun ini ke Korea, Jepang dan Malaysia, dengan target sebanyak 60 persen TKI di negara-negara tersebut dapat bergabung.
“Potensi remitansi TKI kita cukup besar, misalnya perputaran mereka memiliki penghasilan rata-rata Rp 5 juta dan itu biasa mereka kirim sekitar Rp 2 atau Rp 3 juta,” jelasnyanya.
Pemegang kartu tersebut akan mendapatkan fasilitas internet mobile atau SMS banking untuk memudahkan transaksi, akses informasi program BNI, mempermudah pengiriman uang dan pembayaran tagihan di Indonesia, serta dapat digunakan berbelanja di toko yang memiliki EDC berlogo MasterCard.
“Arahnya memang awalnya untuk tenaga kerja skill. Namun kita akan melayani semua tenaga kerjan, yang terpenting adalah bagaimana mereka setelah pulang ini akan menjadi apa dan ini yang disupport oleh perbankan dengan membantu pendanaannya,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *