Kota Bekasi, SpiritNews-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dikabarkan masih belum membayar uang kompensasi kepada warga yang tinggal di sekitar TPST Bantar Gebang.
Sementara dana talangan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga hingga saat belum juga tuntas. Dana tersebut merupakan dana kompensasi bagi warga sekitar karena setiap hari harus mencium bau yang berasal dari sampah.
“Saat ini kami akui masih diurus agar bisa diperoleh dari dana talangan Pemkot Bekasi,” ucap Camat Bantar Gebang Bekaso, Asep Gunawan, kepada SpiritNews, Selasa (30/5/2017).
Dikatakan, warga sudah sangat berharap janji itu segera direalisasi. Yakni, Pemprov DKI Jakarta memberikan uang kompensasi kepada warga. Teknis pemberian dilakukan antar bank langsung ke rekening penerima.
Asep menyebutkan, saat ini ada 17.776 kepala keluarga (KK) yang bakal menerima kompensasi. Setiap KK menerima Rp 600 ribu, sedangkan Rp 300 ribu yang lain dikirim ke Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). “Totalnya Rp 900 ribu,” katanya.
Asep mengakui jika proses pemberian dana akan diberikan dari dana talangan Pemkot Bekasi yang tengah diproses. Pihak DKI sampai kini belum memberikan kompensasi yang dijanjikan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, sebelumnya menyebutkan pemberikan dana talangan karena Pemprov DKI Jakarta menunggak atau belum membayar dana kompensasi bau sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang selama lima bulan.(sam)