Kapolsek Julok: Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Timur, SpiritNews-Kapolri memerintahkan kepada Satwil untuk melakukan dialog dan silaturahmi antar umat beragama dan ormas-ormas. Tujuannya untuk meminimalisir potensi konflik di daerah masing-masing untuk menekan isu SARA yang berdampak terganggunya kamtibmas.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Julok, Ipda Eko Hadianto saat menerima kunjungan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh Timur, Tgk. Nazaruddin Bin Ramli, Selasa (30/05/2017) petang.

Menurutnya, dengan adanya UU Penanganan Konflik Sosial (UU No. 7 Tahun 2012) terdapat tiga penanganan konflik, yakni pencegahan konflik sosial, penanganan konflik sosial, dan penanganan pasca konflik.

“Kegiatan dialog seperti ini merupakan salah satu bentuk pencegahan konflik supaya konflik tidak terjadi kembali,” katanya.

Ia menegaskan kepada Ketua FPI Aceh Timur dalam menegakkan Syariat Islam dan melaksanakan Amar Makruf Nahi Munkar agar tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri sebagai pemicu dan memprovokasi sehingga terjadi perpecahan dan tidak berbuat anarkis.

“Dalam setiap kegiatan pengerahan massa agar selalu kooperatif dengan kepolisian agar mudah dalam melakukan koordinasi,” tegasnya.

Ia berharap, dengan silaturahmi ini terus terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara FPI Aceh Timur dengan kepolisian.(mah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *