Karawang, SpiritNews-Kedapatan memiliki narkotika jenis shabu di rumahnya di Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dua anggota Polres Karawang berinisial TF dan SH berpangkat Aiptu ditangkap.
Penangkapan ini bermula atas kecurigaan Kapolres Karawang, AKBP Andi Herinda kepada salah seorang anggotanya tidak pernah masuk kerja alias mangkir. Atas kecurigaan itu, Andi membentuk tim untuk mencari penyebab anggotanya tidak pernah hadir, hingga akhirnya diketahui sebagai pengguna narkoba.
“Iya benar kami sudah menangkap dua orang anggota kami karena memiliki narkotika di rumahnya berikut barang bukti narkoba. Berawal dari kecurigaan saya karena salah seorang anggota saya sering mangkir kerja. Ternyata dugaan saya terbukti, anggota saya ini sering mangkir karena sering memakai narkotika. Kalau yang seorang lagi saat kita tangkap dalam kondisi sakit di rumahnya,” kata Andi, Selasa (2/5/2017).
Dengan penangkapan ini, kata Andi, pihaknya akan melakukan pengembangan kemungkinan ada anggota Polres lainnya yang terlibat. Saat ini kedua orang polisi sudah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan terkait masalah narkotika ini.
“Masih dilakukan pengembangan dari kedua anggota saya ini dan saya pastikan kalau ada anggota lain yang terlibat akan kita proses secara hukum. Saya ingin membersihkan jajaran Polres Karawang dari masalah narkotika ini sudah menjadi komitmen saya,” ungkapnya.(sir)