Kabupaten Asahan, SpiritNews-Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Asahan melakukan operasi pasar ke sejumlah kios dan toko. Dalam operasi ini petugas melakukan mentera ulang timbangan yang digunakan pedagang.
Kepala Diskopdag, Supriyanto mengatakan, pendataan alat ukur atau timbangan dilakukan untuk mengantisipasi para pedagang yang memanfaatkan situasi pasar selama bulan Ramadhan dan menjelang hari raya Idhul Fitri 1438 H.
”Kita lakukan pengecekan hingga alat ukur atau timbangan tidak disalah fungsikan yang dapat merugikan pembeli. Selama bulan Ramadhan dan menjelang Idhul Fitri akan ada lonjakan pembeli,” kata Supriyanto, Rabu (31/5/2017).
Dikatakan, dengan dilakukannya tera ulang semua jenis timbangan yang ada di setiap toko maupun kios yang ada di sejumlah pasar tradisional ini, paling tidak dapat meminimalisir tindak kecurangan yang dilakukan oleh pedagang kepada konsumennya.(ric)
Operasi Pasar, Petugas Diskopdag Asahan Periksa Timbangan Pedagang
