Kabupaten Tasikmalaya, SpiritNews-Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum mengimbau pemilik warung makan agar tidak buka pada siang hari selama bulan suci Ramadhan.
“Saya mengimbau agar masyarakat, khususnya para pemilik warung makan agar tidak membuka usahanya di siang hari selama bulan suci ramadhan. Mari kita hormati bulan suci ramadhan ini,” kata Uu kepada SpiritNews melalui hubungan WhattsApp, Jumat (2/6/2017).
Diakuinya, imbauan tersebut sudah disampaikan melalui surat imbauan yang ditempelin petugas Satpol PP di sejumlah titik di Kabupaten Tasikmalaya.
“Petugas Satpol PP sedang menempelin surat imbauan ini di sejumlah warung makan, sekaligus dilakukan pemeriksaan terhadap warung tersebut,” jelasnya.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya, Dadang Tobroni mengaku sudah menyebar anggotanya untuk menempelkan surat imbauan itu di sejumlah tempat.
“Ini hanya imbauan saja. Kita juga mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan imbauan bupati tentang kehidmatan umat islam dalam menjalankan ibadah puasa,” kata Dadang.
Dikatakan, penempelan surat imbauan Bupati itu pihak Satpol PP didampingi anggota polisi karena sekaligus memeriksa setiap warung makan, karena dikhawatirkan ada warga yang makan di siang hari.
“Tadi kita sempat memeriksa ke beberapa warung makan dan disinyalir sebagai tempat makan pada siang hari pada bulan ramadhan, tapi ternyata sedang kosong,” katanya.
Ia juga meminta pemilik warung maupun tempat hiburan untuk menghormati bulan suci Ramadhan. Menurutnya, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas jika pemilik warung maupun tempat hiburan tetap membandel membuka usahanya di siang hari.
“Ada tahapan dulu, sebelum penindakan tegas. Kami akan tidak tegas jika nantinya imbauan ini tidak ditanggapi,” tegasnya.(sir)