Bandung, SpiritNews-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mewaspadai peredaran daging celeng atau babi hutan pada momen bulan suci Ramadan.
Masyarakat diharapkan berperan aktif melaporkan kepada aparat berwajib jika menemukan jual beli daging celeng yang dioplos daging ayam atau sapi.
Satgas Pangan Polres Bogor mengungkap sindikat pengoplos daging babi di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor, Jabar, Minggu (28/5/2017) lalu. Saat sidak di sebuah kios, polisi menemukan daging babi yang dicampur dengan daging ayam untuk dijadikan daging olahan untuk diperjualbelikan.
Setelah temuan tersebut, pemerintah belum menemukan kejadian serupa terjadi di daerah lain di Jawa Barat.
“Kita tetap waspada,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jawa Barat, Dody Firman Nugraha, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (2/6/2017).
Dikatakan, pihaknya sudah sering menggelar operasi ke pasar-pasar dan memantau jalur distribusi daging dari sejumlah daerah.
Tujuannya guna memastikan tidak ada daging celeng yang masuk ke Jabar. “Operasi ke pasar terkait distribusi daging dari beberapa daerah tetap kita lakukan,” ujar Dody.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk melapor bila ada sesuatu yang mencurigakan. Terutama kepada pedagang daging yang tidak menetap di satu titik saja.
“Mereka itu tidak setiap saat menjual daging. Kalau ada hal seperti tadi lapor kami,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, dengan kondisi daging sapi saat ini harganya di bawah Rp 100 ribu, tentu membuat sulit oknum tertentu untuk menjual daging celeng di pasaran.(*)