Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe meringkus lima komplotan begal yang beraksi di Kota Lhokseumawe. Dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan para tersangka dalam melancarkan aksinya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan, penangkapan komplotan begal ini dilakukan tim Resmob Polres Lhokseumawe yang lebih dulu menangkap tersangka SG (23) residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), warga Desa Muenasah Manyang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
“Tersangka SG dibekuk di Jalan Merdeka Timur, Desa Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali menangkap empat pelaku diduga komplotan begal yang kerap melakukan pencurian kekerasan (curas) terhadap pelajar,” kata Ahzan, Sabtu (3/6/2017) malam.
Dikatakan, tersangka SG ditangkap terkait aksi begal yang dilakukan pada Kamis (1/6/2017) sekitar pukul 00.30 WIB, terhadap korbannya IK (18) seorang pelajar warga Desa Ulee Matang, Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara.
Saat itu, korban IK pulang dari Kota Lhokseumawe menuju Seunudun, namun saat melewati Hotel Lido Graha Lhokseumawe korban dipanggil oleh sekelompok remaja, karena merasa tidak kenal korban tetap melaju.
“Ketika sampai di daerah Kandang Muara Dua, Lhokseumawe, korban melihat dari spion diikuti dan kemudian langsung menghadang korban. Selanjutnya komplotan tersebut mengarahkan korban menuju ke arah Jalan SMA 4 Kandang, sampai disana korban dipukuli para pelaku,” ujarnya.
Ke empat tersangka begal yang diringkus itu berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka SG. Mereka adalah ML (17) warga desa Alue Awe, OA (21) warga Desa Cot Mamplam, MF (20) warga Dusun Meurandeh, Desa Kemukiman Kandang, MA (17) Dusun Mee, Desa Kemukiman Kandang.
“Ke empat tersangka ini merupakan warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Dan salah satu diantaranya tercatat sebagai residivis dalam kasus curanmor,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone OPPO, Nokia dan Xiomi serta 1 unit sepeda motor Honda Vario putih BL 5791 NW yang diduga digunakan para tersangka melakukan aksi begalnya terhadap korbanya yang berstatus pelajar warga Seunudon.
“Ada dua tersangka lain yang masih dilakukan pengejaran. Dan saat ini kelima tersangka diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.(mah)