Medan, SpiritNews-Polisi menembak mati dua bandar narkoba di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Dari tangan pelaku, polisi menyita 5 kilogram sabu, sepucuk senjata pistol dan satu unit mobil Honda Jazz hitam.
“Dua bandar narkoba ditembak mati karena melawan petugas Ditres Narkoba Polda Sumatera Utara,” kata Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel kepada wartawan di RS Bhayangkara Medan, Minggu (4/6/2017).
Kedua pelaku yang ditembak mati yakni Mahdi alias Panglima Mahdi dan Zahri. Panglima Mahdi diketahui merupakan mantan GAM.
Sementara, seorang lainnya berhasil ditangkap yakni Ridwan.
Irjen Rycko menerangkan, penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (3/6) malam di Jalan Tol, Tanjung Mulia, Medan.
Saat itu, mobil yang dikemudikan pelaku ini sebelumnya dari Besitang, Kabupaten Langkat dan menuju Medan.
Petugas yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan pengejaran. Saat akan ditangkap, para pelaku melawan menggunakan senjata api.
Petugas yang mendapat ancaman itu kemudian menembak mati dua orang bandar narkoba tersebut. Sementara, seorang lagi berhasil ditangkap.
“Bandar narkoba yang ditembak mati ini merupakan bandar narkoba yang ke-12 dan ke-13. Yang ditembak mati ini karena melawan petugas.
Polda Sumatera Utara terus berkomitmen untuk memberantas narkoba,” ujar Irjen Rycko.
Sementara itu, pada Sabtu (6/5) petugas Ditres Narkoba Polda Sumut juga mengungkap peredaran narkoba di Medan.
Total barang bukti yang disita yakni 9,94 kilogram. Dalam penindakan itu, polisi menangkap 4 pelaku yakni Mursalin, Abdul Jalil, Sulfan dan Zulkifli.(*)