Kabupaten Karawang, SpiritNews-Kepolisian Sektor (Polsek) Telukjambe Timur meringkus komplotan pencuri motor (curanmor) yang biasa beroperasi di wilayah Karawang Kota dan Kecamatan Telukjambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Polisi mengamankan lima tersangka dan tujuh unit motor hasil curian. Salah seorang pelaku berhasil kabur saat akan ditangkap dengan berenang ke Sungai Citarum. Saat ini polisi masih memburu pelaku yang kabur.
“Semalam kami menangkap lima orang pelaku curanmor dan seorang lagi berhasil lolos saat akan kami tangkap. Para pelaku ini merupakan sindikat lokal yang sudah lama kami incar dan baru sekarang berhasil kami tangkap,” kata Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Endang Kusnandar, Minggu (4/6/2017).
Kelima pelaku yang berhasil ditangkap yaitu Zn (25), Ms alias Miun (25), AG, Ang alias Bek, dan GT alias Bote. Satu pelaku yaitu Mul alias Botak nekad berenang ke Sungai Citarum dan berhasil lolos.
“Lima pelaku yang kami tangkap merupakan warga Telukjambe sedangkan yang kabur itu dari luar Telukjambe. Kami sudah mengantongi identitas pelaku yang sekarang jadi DPO ini dan sekarang sedang kami buru,” katanya.
Penangkapan komplotan ini bermula saat petugas Polsek Telukjambe yang tengah mengawasi kediaman Ang di Kampung Lio, Kecamatan Telukjambe Timur.
Rumah itu dicurigai jadi lokasi penyimpanan motor curian. Pengintaian dilakukan setelah sebelumnya ada motor dicuri di kawasan GOR Karawang.
Tak lama, dua pelaku, Mul dan AG datang membawa motor. Kemudian kedua pelaku akan keluar rumah untuk mengambil motor curian selanjutnya, polisi langsung menyergap.
“Mereka menjual motor curian ini antara Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per unit,” ungkapnya.(sir)