Kabupaten Tasikmalaya, SpiritNews-Jelang arus mudik lebaran, Kementerian Perhubungan bersama dengan Dinas Perhubungan Kota dan Kabupaten Tasikmalaya menggelar pemeriksaan angkutan.
Seluruh bus dari berbagai jurusan di Terminal Indihiang Tasikmalaya diberhentikan petugas untuk diperiksa.
Hasilnya, petugas menemukan 79 kendaraan bus antar kota antar provinsi serta bus antar kota dalam provinsi yang tidak laik jalan. Selain menyalahgunakan izin trayek, banyak juga bus yang tidak dilengkapi rem tangan, bodi sudah bobrok hingga ban yang menggunakan vulkanisir.
Petugas juga menemukan bus yang hanya memiliki satu buah wiper hingga rentan menyebabkan kecelakaan apalagi jika hujan deras. Sebanyak 34 bus terpaksa harus ditilang petugas karena mengabaikan keselamatan berlalulintas.
“Yang kena tilang ini harus diperbaiki dulu karena tidak ada pemecah kaca dan tidak ada segitiga pengaman,” ujar Kepala Terminal Indihiang Jenny M Wirandani, Minggu (4/6/2017).
Sementara itu menurut Koordinator Pemeriksaan Kendaraan Kementrian Perhubungan Tjatur Putro kendaraan yang tidak laik jalan itu terpaksa dikandangkan. “Rata rata kendaraan dari Tasik harus putar balik dan perbaiki kalau layak jalan kita izinkan,” katanya.
Sementara itu sejumlah sopir bus mengaku sudah bisa menjalankan kendaraan yang tidak dilengkapi alat keselamatan berlalulintas. Mereka berdalih rem tangan dibiarkan tidak berfungsi karena menunggu jadwal perbaikan dari teknisi.
“Tiap hari bawa mobil ini. Cijulang-Tasikmalaya kemarin kemarin ada (rem tangan), sekarang macet belum diservis sudah laporan ke teknisi, tapi belum diservis,” ujar Dadan, pengendara bus.
Hanya sepuluh bus yang mendapat stiker laik jalan arus mudik balik lebaran dari kementerian perhubungan. Namun itu karena tidak semua bus diperiksa. Sebab banyak pengendara yang tidak masuk terminal, diduga untuk menghindari pemeriksaan ini.(*)