Pemalang, SpiritNews-Salah seorang pelaku perampokan di Pemalang, yakni WAF, tidak lagi menjadi ajudan Bupati Pemalang.
WAF mengajukan cuti untuk melanjutkan pendidikan S2 di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Dia sudah tidak lagi ajudan. Dia cuti untuk melanjutkan S2 di IPDN. Jadi bukan ajudan. (Sekarang statusnya ) Hanya PNS,” ujar Sekda Pemalang, Budhi Harjo, kepada wartawan, Senin (5/6/2017).
Terkait masih aktifnya pelaku sebagai pegawai aktif, Budhi mengaku akan mempelajari lebih lanjut sanksi yang akan diberikan.
“Kalau sanksi, jelas ada sanksi. Kita berpatokan pada peraturan yang ada, ” jelasnya.
Komplotan perampok yang beraksi pada bulan Desember 2016 silam berhasil membawa kabur uang dan perhiasan emas senilai Rp 736 juta di Jalan Raya Kecepit, Moga, Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang. Korban, Ranu Yuslimi (27) adalah pedagang emas warga Kecamatan Moga.
Dari tujuh pelaku yang ditangkap, 5 orang yang menjalankan aksinya. Dari hasil pemeriksaan petugas kepolisian, pelaku yang bernama NA dan WAF merupakan otak atau perencana aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban. (*)