Kota Sukabumi, SpiritNews-Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Jawa Barat, terus mendorong setiap perusahaan aktif membantu perbaikan kerusakan jalan. Utamanya saat ini menjelang arus mudik dan liburan Idul Fitri 1438 Hijriyah nanti.
“November tahun lalu kita menggelar rapat koordinasi yang juga melibatkan perusahaan-perusahaan yang memikiki dampak terhadap kerusakan jalan. Aturannya lebih implitis dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas Jalan,” kata Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Novian Restiadi, Senin (5/6/2017) usai berbuka puasa.
Dikatakan, dana yang dikeluarkan oleh perusahaan itu, istilahnya dana prevasi jalan. Jadi, dana itu dikeluarkan perusahaaan yang memang menyebabkan kerusakan jalan. “Setiap perusahaan harus bertanggung jawab terhadap jalan,” jelas Novian Restiadi.
Satu di antara yang sudah melaksanakan aturan dana preservasi itu yakni perusahaan semen asal Thailand. Mereka sudah berani mengeluarkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk memperbaiki kerusakan jalan.
“Itu sebetulnya sudah bagus. Mereka (perusahaan) itu sudah mengeluarkan dana CSR-nya untuk memperbaiki kerusakan jalan, seperti dari Jalan Pelabuhan II ke bawah,” sebut dia.
Hanya saja aturan itu belum sepenuhnya dilaksanakan komprehensif. Artinya, Dinas Perhubungan masih menunggu aturan di bawahnya. “Kalau aturan di bawahnya jelas, mungkin kita akan coba menggalang dana itu. Mudah-mudahan segera ada kaitan aturan di bawahnya,” bebernya.
Jika penanganan kerusakan jalan bisa dibantu menggunakan dana CSR setiap perusahaan, maka tentunya akan membantu APBD. Karakteristik jalan dengan aspal kerusakannya yang disebabkan faktor beban kendaraan berat dan air.
Di Kota Sukabumi sendiri titik yang rentan banyak dilintasi kendaraan berat di antaranya Jalan Palabuhan II dan Jalan Pabuaran. “Di Kota Sukabumi terdapat 31 ruas jalan yang sedang dipelihara. Hingga bulan lalu, hampir setengahnya sudah ditangani,” terangnya.
Di sisi lain, penanganan infrastruktur jalan dihadapkan terkendala buruknya drainase. Sejauh ini, drainase bisa menjadi faktor utama kualitas jalan.
“Penanganan drainase itu ada yang dikelola kota, provinsi, dan nasional. Kita tetap mengutamakan koordinasi dalam penanganannya,” tambah dia.
Kota Sukabumi memiliki masterplan drainase hingga 2040 nanti. Masterplan itu menyangkut soal kegiatan, perencanaan, serta anggaran. Intinya, sebut Novian, jika penanganan drainase ingin optimal, maka anggaran yang disiapkan harus optimal.
“Satu tahun anggaran penanganan drainase dalam jangka pendek, biayanya mencapai Rp22 miliar, jangka menengah sekitar Rp75 miliar, dan untuk jangk panjang butuh Rp750 miliar. Jadi, penanganan drainase itu harus betul-betul optimal dari berbagai segi,” tandasnya.(ony)