Mudik 2017, Bus dan Truk Dilarang Melintas di Tol Fungsional

  • Whatsapp
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Guna menghindari kemacetan yang terjadi pada arus mudik Lebaran 2016, pemerintah akhirnya menambah ruas tol fungsional sepanjang 110 kilometer yang dapat dilalui dari Brebes Timur sampai ke Gringsing.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meyakini mudik Lebaran 2017 akan lebih baik dari tahun sebelumnya dengan adanya penambahan ruas tol.
“Dengan perbaikan insfrastruktur yang dipercepat oleh Pak Presiden itu sudah ada tambahan jalan dari Brebes Timur sampai dengan ke Gringsing sudah dekat ke Weleri, dekat Kendal jadi tinggal 40 kilometer menuju Semarang,” kata Tito di Pos Polisi Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (7/6/2017).
Dengan penambahan ruas tol tersebut, terang mantan Kapolda Metro Jaya ini, polisi pun lebih mudah mengurai arus lalu lintas.
“Jadi, yang mau ke Bakang, Pemalang, Pekalongan, ke Tegal itu bisa keluar dari sana (pintu keluar di sepanjang jalur 110 kilimeter ruas tol tambahan) termasuk ke Slawi, bisa keluar karena cukup banyak pintu-pintunya sehingga yang mereka yang pulang kampung ke daerah-daerah itu tidak perlu lewat Brexit lagi, mereka bisa langsung lurus,” katanya.
Namun, lanjut Tito, karena tol tersebut masih bersifat fungsional sehingga belum sepenuhnya efektif digunakan oleh kendaraan besar seperti bus dan truk angkutan barang.
“Mobil-mobil kendaraan kecil yang boleh lewat. Kendaraan bus, truk dan lain-lain nanti kita atur mereka ke luar ke Brebes Barat tidak masuk Brebes Timur,” katanya.(SpiritNews)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *