Serapan Anggaran Baru 21,50 Persen, Ini Kata Hadis Herdiana

  • Whatsapp
Kepala BPKAD Karawang, Hadis Herdiana
Kepala BPKAD Karawang, Hadis Herdiana

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang harus mengakui penyerapan anggaran terbilang lambat. Hal ini diakibatkan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang, Hadis Herdiana, Rabu (6/7/2017).

Menurutnya hingga per tanggal 5 Juni 2017, serapan anggaran baru mencapai angka di 21,50 persen.

“Idealnya sudah lebih diatas itu. Lambat karena memang perubahan SOTK mempengaruhi. Bukan hanya di Karawang tapi hampir diseluruh daerah,” katanya.

Dikatakan, dari jumlah belanja di Kabupaten Karawang totalnya hingga Rp 4,3 triliun, yang sudah terserap hingga saat ini baru dikisaran Rp 935 miliar.

Dari total tersebut belanja yang bersifat langsung mencapai 33,12 persen dan untuk belanja langsung sekitar 11,61 persen.

Dijelaskan, dari angka tersebut memang saat ini sudah banyak pengerjaan yang sudah dilakukan, akan tetapi ada yang masih belum melakukan pencairan anggaran. “Kita tidak akan bisa mengeluarkan jika tidak ada tagihan,” terangnya.

Selain itu, ia berharap pada Triwulan kedua dan Ketiga akan banyak serapan anggaran yang akan diserap kepada pembangunan. Mengingat saat ini proses pembangunan seperti perbaikan jalan, pembuatan bangunan mulai dikerjakan.

Karena, jumlah terbesar program pembangunan di Kabupaten Karawang terdapat dalam beberapa dinas seperti PUPR, Cipta Karya, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.

Untuk itu, ia mengaku optimis jika serapan anggaran akan mampu terserap dengan maksimal. “Kalau saya optimis target lebih dari 90 persen bisa tercapai,” tegasnya.

Ketika disinggung soal serapan pendapatan, Hadis mengatakan, hingga saat ini proses pendapatan Pemkab Karawang baru mencapai angka Rp 331 miliar dari target yang sudah ditetapkan yakni Rp 1,264 triliun. “Realisasinya baru 36,60 persen,” pungkasnya.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *