Polrestabes Medan Musnahkan 670 Mesin Judi Jackpot

  • Whatsapp
Pemusnahan Mesin judi Jackpot

Medan, SpiritNews-Sebanyak 670 mesin judi jackpot disita polisi dalam operasi Pekat 2017 di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mesin judi jackpot yang disita sejak Jumat (26/5) itu kemudian dimusnahkan.
Pemusnahan tersebut berlangsung di Taman Cadika Johor, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (7/6/2017). Barang bukti tersebut terlebih dahulu dikumpulkan lalu dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Pemusnahan ini kelanjutan dari pemusnahan minuman keras (beberapa hari lalu),” kata Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho usai melakukan pemusnahan.
Sandi mengatakan, mesin judi jackpot disita dari beberapa lokasi yang ada di Kota Medan. Pengungkapan mesin judi jackpot ini terdiri dari 51 kasus dengan jumlah tersangka 9 orang.
“Kita tak segan-segan untuk menindak kasus perjudian. Kita mohon dukungan dari masyarakat untuk memberantas perjudian,” ujarnya.
Selain perjudian, juga ada kasus premanisme, pornografi, minuman keras dan prostitusi. Para pelaku kriminal tersebut pun juga dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti mesin judi jackpot.
“Kita komitmen memberantas premanisme. Selain itu, narkoba juga harus kita berantas. Narkoba merupakan musuh kita bersama. Harus diberantas,” tegas Sandi.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *