Kabupaten Toba Samosir, SpiritNews-Keberadaan PT Toba Pulp Lestari ternyata tidak berdampak positif, baik dari sisi perekonomian, ketenagakerjaan, dan lingkungan bagi masyarakat, khususnya warga Desa Siantar Utara, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.
Kepala Desa Siantar Utara, Rumondang Sitorus mengatakan, akhir-akhir ini kesehatan masyarakat sekitar PT Toba Pulp Lestari mulai terganggu. Akibat mencium dan menghirup udara yang diduga tercemar bau busuk limbah sisa produksi perusahaan kertas tersebut.
“Keberadaan PT Toba Pulp Lestari ini tidak membawa dampak positif bagi warga kami. Yang ada, malah kesehatan warga terganggu. Sebab, limbah perusahaan itu sangat bau sehingga mengganggu pernapasan warga sekitarnya,” kata Rumondang kepada SpiritNews, Jumat (9/6/2017).
Dikatakan, kondisi ini bukan saja dirasakan warga Desa Siantar Utara. Tetapi juga warga Desa Sosorladang, dan Desa Simpang Tiga.
“Udara tercemar (bau busuk) akibat limbah PT Toba Pulp Lestari ini akan kita cium saat melintasi Jalan Desa Siantar Utara. Bahkan, terasa sangat pengap. Ini kan mengganggu pernapasan warga,” tegasnya.
Selain masalah pencemaran lingkungan, kata Rumondang, suara kebisingan juga selalu menghantui masyarakat sekitar, baik siang dan malam.
“Suara bising yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga ini sampai 24 jam,” tandasnya.
Salah seorang warga sekitar, B. Manurung mengatakan, apabila melintasi jalan mulai dari Desa Simpang Tiga, Desa Sosorladang sampai menuju Desa Siantar Utara, pasti akan mencium bau busuk yang bersumber dari limbah perusahaan kertas tersebut.
“Warga Desa Siantar Utara yang paling merasakan dampak negatif perusahaan tersebut. Setiap saat mencium bau busuk,” kata B Manurung.
Hingga saat ini, kata B Manurung, pihak perusahaan terkesan tidak mau tau kondisi di masyarakat. Padahal, keluhan masyarakat ini sudah sampai ke telinga pemilik perusahaan tersebut.
Secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Toba Samosir, Minta Manurung mengaku sudah mendapat keluhan dari warga sekitar perusahaan kertas itu.
Bahkan Minta Manurung sudah menyampaikan langsung keluhan warga ini ke pihak perusahaan. Namun, hingga saat ini belum ada respon positif dari pihak perusahaan tersebut.
“Saya sudah menyampaikan keluhan warga ini kepada managemen PT Toba Pulp Lestari. Kita tunggu saja responnya ya,” kata Mintar.
Dikatakan, kondisi lingkungan baik di dalam area maupun diluar area perusahaan, harus menjadi tanggungjawab PT Toba Pulp Lestari.
“Perusahaan harus tetap menjaga lingkungan dan melindungi kenyaman dan kesehatan warga yang tinggal berdekatan dengan perusahaan,” tegasnya.
Diakuinya, belum lama Karang Taruna Kecamatan Permaksian sudah menyelenggarakan aksi bagi-bagi masker kepada warga yang melintasi jalan sekitar PT Toba Pulp Lestari. Seharusnya aksi ini bisa menjadi dasar bagi pihak perusahaan untuk lebih peduli kepada warga sekitar.
“Aksi bagi-bagi masker itu bertujuan untuk mengurangi mencium bau busuk yang bersumber dari limbah PT Toba Pulp Lestari karena dinilai sangat mengganggu kesehatan warga,” tambahnya.
Dijelaskan, dalam Undang-Undang Nomor 08 tahun 2000 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 86 tahun 2002 tentang pedoman pelaksanaan upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup.
“Jelas, perusahaan bertanggungjawab terhadap lingkugannya,” tandasnya.
Sementara itu, Manager Humas PT Toba Pulp Lestari, Tagor Manik mengatakan, pihaknya akan melakukan perbaikan terhadap pembuangan limbah perusahaan kertas itu.
“Kita akan lihat terlebih dahulu situasi dan kondisi di sana. Apabila ada yang harus diperbaiki, maka akan kita perbaiki secepatnya,” kata Tagor.(oct)