Kota Jakarta, SpiritNews-Seorang pria bernama Muhammad Sabani (31) ditangkap polisi di Semper, Jakarta Utara. Dia tertangkap basah saat membawa obat-obatan terlarang berupa sabu-sabu.
Sabani ditangkap polisi saat berada di Jalan Kebantenan Raya, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (7/6/2017) pukul 19.15 WIB. Dirinya ditangkap berkat adanya laporan dari masyarakat.
“Berawal informasi dari masyarakat bahwa di sana sering dijadikan penyalahgunaan Narkotika, Unit 2 langsung mendatangi lokasi,” ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Utara, Kompol Hesti melalui keterangan tertulis, Kamis (8/6/2017).
Ketika ditangkap, polisi mendapati Sabani membawa sabu-sabu yang dikemas dalam bentuk sebuah plastik kecil. Sabu-sabu tersebut diketahui seberat 0,44 gram
“Satu plastik klip kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,44 gram,” kata Hesti.(*)