
Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Penyidik Polres Lhokseumawe berhasil meringkus mantan anggota polisi yang menjadi pelaku perampokan bersenjata tajam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan, tidak ada pandang bulu dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap pelaku kriminal.
“Walaupun itu mantan polisi maupun polisi aktif, kami tetap melakukan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” kata Hendri di Lhokseumawe, Kamis (8/6/2017) malam.
Sebelumnya Tim Satuan Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk H, mantan pecatan anggota polri, yang merupakan salah satu pelaku perampokan di rumah Sarifah Hanum, warga Gampong Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis siang (8/6/2016) sekira pukul 16.00 WIB.
Dipimpin Kasat Reskrim AKP Budi.Nasuha Waruwu.dan Tim, polres Lhokseumawe berhasil mengindentifikasi salah satu keberadaan H di kawasan Lorong V Meunggeudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Keberadaan H, di selidiki melalui ponsel yang diduga milik korban.
Selain tersangka, para petugas mengamankan sejumlah barang bukti milik korban seperti cincin, perhiasan, tas milik korban, sarung ponsel, pedang yang di gubakan untuk mengancam korban serta sebuah pisau dan dua unit kendaraan roda dua.
Aksi perampokan tersebut sudah direncanakan pelaku sudah merencanakan aksinya dengan membututi dengan membuntuti korba hingga ke RSU tempat korbab bekerja,
korban ke lokasi kerjanya di Rumah Sakit Cut Meutia, saat ini polisi masih memburu dua tersangka lain inisial WK serta AB yang sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lhokseumawe.
Sebelumnya diberitakan rumah sarifah hanum warga Gampong Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe disantroni tiga maling bersenjata tajam. Akibat kenjadian tersebut korban mengalami kerungiaan hingga Rp 50 juta rupiah” Selasa malam (7/6/2017) tersebut sekitar pukul 19.40 WIB.(mah)