PPDB Semakin Dekat, Perwal Kota Cimahi Belum Rampung

  • Whatsapp
Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB

Kota Cimahi, SpiritNews-Plt Wali Kota Cimahi, Sudiarto berharap Perwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bisa segera diimplementasikan, mengingat saat ini semakin mendekati waktu pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP.
Hingga saat ini, pihaknya masih belum menerima berkas yang berkaitan dengan Perwal PPDB dari dinas terkait.
“Ya, harus segera diselesaikan untuk disosialisasikan. Jangan sampai keterlambatan itu justru menghambat masyarakat untuk mencari informasi. Sampai detik ini masih belum ada. Nanti kalau sudah ada kita akan beritahukan,” kata Sudiarto ketika ditemui di Kantor DPRD Kota Cimahi, Jumat (9/6/2017).
Dikatakan, Peraturan Walikota (Perwal) PPDB Kota Cimahi sendiri masih dalam proses finalisasi sebelum akhirnya ditandatangi dan disahkan oleh Plt. Wali Kota Cimahi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko mengatakan, draft perwal PPDB saat ini sedang dikaji di lingkup Provinsi Jawa Barat.
“Untuk pembuatan Perwal ini memang yang menjadi acuan adalah peraturan menteri pendidikan. Kalau kajiannya selesai, nanti diserahkan ke Pemkot Cimahi lagi,” kata Wahyu.
Jika menilik dari tahapannya, kata Wahyu, kini perwal tersebut sedang memasuki tahap akhir. Akan tetapi, lanjut Wahyu, pihaknya masih memiliki beberapa tambahan agar perwal tersebut dapat diimplementasikan dengan baik.
“Kalau jalur afirmasi melebihi kouta, jangan sampai ada penolakan penerimaan siswa. Pihak sekolah wajib menambah kouta untuk menampung kelebihan tersebut. Jadi tidak ada penolakan bagi jalur afirmasi,” jelasnya.
Jalur afirmasi sendiri merupakan jalur non-akademis dan jalur prestasi yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu dengan syarat mengantongi SKTM dan siswa berprestasi dengan syarat memiliki sertifikat.
Masih kata Wahyu, pihak sekolah juga perlu memperketat wilayah persyaratan, terutama bagi para siswa yang menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Sebab, berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, sempat ditemukan adanya siswa yang ternyata mampu namun menggunakan SKTM.
“Pihak sekolah harus mengecek ke kediaman  siswa tersebut. Apakah benar termasuk tidak mampu atau tidak tidak mampu. Jangan samlai kecolongan lagi, nanti alokasi dana pendidikan untuk yang tidak nampu malah tidak tepat sasaran,” ucapnya.
Guna memudahkan tugas dari sekolah untuk menentukan status siswa, pihaknya menyarankan agar panitia PPDB di masing-masing sekolah harus bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Cimahi agar tidak terjadi kesalahan pendataan.
“Seharusnya sudah berbasis teknologi sebagaimana rujukan dalam Permendikbud terbaru. Jadi pihak sekolah bisa menggunakan aplikasi untuk melihat lokasi tempat tinggal siswa yang bersangkutan,” katanya.(gus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *