Sempat Diamankan Polisi, Burhanudin Akhirnya Dipulangkan

  • Whatsapp
Polda Jawa Timur
Polda Jawa Timur

Kabupaten Pasuruan, SpiritNews-Setelah diamankan Polda Jawa Timur, Burhanudin (21), santri Pondok pesantren di Pasuruan, dibebaskan.
Burhanudin sudah dipulangkan ke rumahnya setelah menjalani pemeriksaan intensif.
“Saya diantar pulang jam satu malam (pukul 01.00 dini hari),” kata Burhanudin di rumahnya, Desa Mangguna, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (10/6/2017).
Meski masih tampak trauma, Burhanudin memenuhi permintaan wawancara wartawan ditemani kerabat dan sejumlah temannya.
Ia mengaku mendapat perlakuan yang baik dari polisi selama pemeriksaan.
Burhanudin mengaku diberikan pembekalan oleh polisi agar tak mengulangi perbuatannya lagi dan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
“Polisi baik memperlakukan saya. Saya dikasih pembekalan dan arahan,” ujarnya Burhanudin yang tak bisa menyembunyikan rasa traumanya.
Polda Jatim sendiri sudah menetapkan Burhanudin sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian. Ia dipulangkan setelah dijemput pada Kamis (8/6/2017) siang.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ia dipulangkan ke rumah orang tuanya. “Saya harus wajib lapor,” terangnya.
Sebelumnya Polda Jatim mengamankan Burhanudin kerena menghina Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, serta pejabat polisi lainnya, dengan gambar yang tak sepantasnya diunggah di akun facebook-nya.
Ia mengunggah meme-meme atau gambar-gambar dan berisikan tulisan-tulisan yang bernada menghina, dalam beberapa waktu terakhir ini di akun facebooknya, ‘Elluek Ngangenie’.
“Tersangka diamankan karena diduga menyebarkan kebencian terhadap pejabat negara Indonesia dan beberapa pejabat di Kepolisian Republik Indonesia,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (9/6/2017).(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *