Jakarta, SpiritNews-Polisi menyatakan akan berfokus dalam menangani kasus Firza Husein karena imam besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Syihab tak kunjung pulang ke Indonesia.
Pengacara Firza, Aziz Yanuar, mengatakan polisi telah salah alamat apabila terus memaksakan proses hukum terhadap kliennya.
“Sekali lagi, dia hanya korban dalam kasus ini. Jadi salah alamat, menurut saya, kalau tetap dipaksakan tersangka apalagi dengan HRS, seandainya pun benar ada konten seperti itu, yang disebarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab, dia tidak mengizinkan sebenarnya, misalnya itu, pasal 8 itu dia izin, dan tidak pernah mengizinkan,” ujar Aziz saat Kofirmasi dengan, wartawan Jumat (9/6/2017) malam.
Aziz menegaskan kasus yang menjerat kliennya itu tidak berdiri sendiri. Karena itu, yang seharusnya diusut terlebih dahulu adalah orang yang mengunggah konten yang diduga pornografi itu ke media sosial.
Dia mengungkapkan Firza Husein hanya korban dalam kasus ini.
“Iya, sekarang begini, seperti awal yang saya kemukakan, ini kasus nggak berdiri sendiri, gitu, kan. Ini tetap, menurut saya, si peng-upload harus ditemukan, diproses, seperti itu, kan,” tegasnya.
Menurut Aziz, keterangan dari Habib Rizieq dalam kasus dugaan pornografi ini juga tidak terlalu penting karena dia tidak mempunyai urusan apa pun dalam kasus ini.
Kasus ini, dikatakan Aziz, penuh dengan rekayasa, sehingga proses penegakan hukum pun dipertanyakan.
“Kalau menurut saya dan menurut orang yang berpikiran normal, sebenarnya Habib Rizieq itu bukan hanya nggak penting, tapi nggak ada urusannya, tidak ada urusannya, urusan Habib Rizieq itu meminta? Urusan meminta itu dari mana? Katanya Habib Rizieq tersangkut kasus ini karena minta, setuju nggak? Dia meminta orang memproduksi konten porno.
Sekarang tahu dia meminta itu dari mana? Dari chat, kan? Chat-nya sudah dihapus dari sumbernya, dari handphone, kan? Sekarang yang megang handphone-nya siapa? Polisi,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan polisi masih berfokus menangani kasus Firza Husein terlebih dahulu.
Di sisi lain, Iriawan juga berharap Rizieq pulang ke Tanah Air untuk mempercepat pengusutan kasus.
“Belum ada rencana ke sana. Kita selesaikan kasus Firza dulu karena itu diminta oleh jaksa untuk dipenuhi P19-nya. Nanti, setelah itu, tinggal sedikit lagi, selain saksi yang ada,” kata Iriawan.
“Jadi beliau pulang baru kita periksa. Jadi kita tuntaskan dulu kasus yang ada,” Iriawan menambahkan.(*)