Pelaku Pembantaian Satu Keluarga Diringkus Polres Cianjur

  • Whatsapp
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Alamsyah
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Alamsyah

Kabupaten Cianjur, SpiritNews-Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat akhirnya merilis peristiwa pembunuhan satu keluarga di Kampung Cidarengdeng, Desa Cibuluh, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Polisi menyebut dendam kesumat menjadi dasar pelaku berinisial WA (23) nekat melakukan aksinya.
Dihadapan penyidik Satreskrim WA mengakui semua perbuatannya, WA yang meamakai kaos tahanan dan memakai penutup kepala ini secara gamblang menyebut jika keluarga korban merupakan pelaku ilmu hitam yang telah mengguna-gunai dirinya.
“Saya dendam karena mereka nyantet saya dan membuat saya sakit-sakitan,” kata WA dengan suara yang lantang kepada sejumlah wartawan di halaman Mapolres Cianjur, Sabtu (10/5/2017) siang.
WA mengaku kenal dengan keluarga korban yang dibunuhnya karena tinggal satu desa namun beda kampung.
WA sendiri tinggal di Kampung Cibogo, RT 001/004, Desa Cibuluh, Kecamatan Cidaun. WA juga menceritakan secara detil aksi yang dilakukannya.
“Saya habisi dua orang Undi (60) dan Karti (55) di dalam rumah, untuk Aep (30) saya seret lalu kepalanya saya penggal dan dibuang ke sungai Cilaki,” tutur pelaku masih dengan suara lantang.
Ditempat yang sama Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Benny Cahyadi mengatakan, pelaku mengeksekusi para korban dalam keadaan sadar dan terencana.
Motif pembunuhannya sendiri berlatar belakang tudingan dukun santet pelaku terhadap para korban.
“Pelaku memutilasi tubuh korban di pinggir sungai. Potongan tubuh terbagi empat bagian. Tadi malam seluruh potongan tubuh korban atas nama Aep itu berhasil kita temukan,” kata Benny, tadi siang di Cianjur.
Pelaku sendiri, sebutBenny berhasil ditangkap tim gabungan PolresCianjur dan PolsekCidaun dalam 1×24 jam.
“Pelaku kita jerat dengan pasal berlapis 340KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati,” tutupnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *