Bandung, SpiritNews-Pemerintah telah menugaskan PT Trans Jabar Tol untuk segera menggarap proyek pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang sepanjang 31,98 kilo meter.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa mengatakan, pembangunan Jalan Tol Sukabumi – Ciranjang akan dikerjakan oleh PT. Trans Jabar Tol. Selain itu PT Trans Jabar Tol adalah kontraktor yang juga menggarap pembangunan Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabum (Bocimi).
Dalam hal itu PT Trans Jabar Tol mendapat penugasan langsung dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menggarap pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang sepanjang 31,98 kilo meter.
“Jalan tol ini adalah lanjutan dari Tol Bocimi. Dalam hal ini PT Trans Jabar Tol mendapat penugasan dari Kementrian PUPR untuk menggarap Sukabumi-Ciranjang,” kata Iwa, di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (9/6).
Dikatakan, selama ini pihaknya melakukan pertemuan dan koordinasi untuk rencana pembangunan proyek tersebut. Bahkan tadi pagi pihak terkait menggelar pertemuan membahas rencana pembangunan jalan tol tersebut. Terutama membahas hasil pra studi pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang.
“Jadi barusan kita lakukan rapat membahas hasil pra studi. (Hasil pra studi) itu dikonfirmasi ulang kepada stakeholder terkait,” katanya.
Menurutnya, pembangunan Jalan Tol Sukabumi-Ciranjang tersebut sangat penting. Terutama untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Cianjur. “Apalagi ada kejadian Cisomang, alternatif jalan tol mutlak diperlukan,” ujarnya.
Sementara itu, Dirut PT Trans Jabar Tol Moch Sadali mengatakan, pihaknya siap untuk mengarap proyek tersebut. Apalagi saat ini pihaknya juga sedang berupaya menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Bocimi.
Sehingga pembangunannya bisa secara simultan dilakukan. “Pada dasarnya untuk Sukabumi-Ciranjang pada prinsipnya kita sudah siap,” katanya.
Untuk investasinya sendiri diperkirakan menyentuh angka Rp 6 triliun. Angka tersebut di luar dana pembebasan lahan.
“Investasi sekitar Rp6 triliun. Dana itu untuk pembangunan kontruksi, sarana dan prasarana tol. Tapi tidak termasuk untuk pembebasan lahan,” tandasnya.(SpiritNews/net)