Peneror Bom di Rumah Warga Gondang Legi Ditangkap

  • Whatsapp
Foto Pelaku Teror Bom
Foto MS Pelaku Teror Bom

Kabupaten Malang, SpiritNews-Polres Malang akhirnya bisa mengungkap pelaku teror bom di rumah Arwan Sarafitoto (54), warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (9/6/2017).
Pelaku adalah MS (24), seorang buruh yang tinggal satu desa dengan korban.
Identitas serta keberadaan pelaku terungkap dari hasil penyelidikan Tim Gabungan Polres Malang bersama Polda Jawa Timur.
“Pria diduga pelaku teror berhasil kita tangkap,” ujar Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Minggu (11/6/2017).
Ms dijerat tindak pidana terorisme Pasal 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 dan Pasal 368 KUHP tentang upaya pemerasan dengan ancaman bom.
“Berdasarkan hasil interogasi MS mengakui telah mengirimkan sms yang isinya meneror korban dan meletakkan benda yg menyerupai bom di depan rumah korban,” beber Kapolres.
Dari pemeriksaan juga terungkap, bahwa pelaku menaruh dendam terhadap korban. Berawal dari pelaku membeli rokok di warung milik korban sebelum aksi teror dilancarkan.
Saat itu, pelaku membeli rokok dan uang untuk membayar kurang Rp 5 ribu.
“Korban terus menagih kekurangan tersebut. Setiap ketemu pelaku merasa seolah-olah diremehkan, karena kekurangan uang tersebut. Sehingga memicu dendam,” jelas Kapolres.
Polisi juga menyita satu buah HP milik pelaku yang digunakan untuk meneror korban dan meminta uang sebesar Rp 10 juta.
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polres Malang.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kotak diduga bom menggemparkan warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jumat (9/6/2017) pagi.
Warga yang mencurigai keberadaan barang tersebut, akhirnya melaporkan ke polisi.
Tim Penjinak Bom dari Detasemen B Ampeldento didatangkan ke lokasi.
Penanganan langsung dipimpin Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung bersama tim khusus Polres Malang.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *