Punya Hutang Rp 30 Miliar ke RSBA, Dedi Mulyadi: Itu Kan untuk Pembayaran JAMPIS

  • Whatsapp
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Demi meningkatkan pembangunan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta harus rela memiliki sebesar Rp 30 miliar kepada Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih (RSBA).
Menanggapi masalaha tersebut, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi terlhat santai. Pasalnya, hutang tersebut timbul akibat kewajiban Pemkab Purwakarta untuk membayar Jaminan Kesehatan Masyarakat Purwakarta Istimewa (JAMPIS).
JAMPIS ini merupakan program Pemkab Purwakarta untuk masyarakat miskin dalam mendapatkan akses layanan kesehatan gratis di rumah sakit. Dan ini merupakan cermin dari komitmen Pemkab Purwakarta untuk memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat.
“Saya sih senang saja karena pemda berhutang untuk kepentingan masyarakat, kan gak ada problem, itu hutang bekas membiayai orang sakit, daripada hutang bekas belanja pegawai, hayoh ?,” kata Dedi bercanda usai menghadiri Pelantikan DPW Aliansi Pengusaha POM Mini Indonesia (APPMI) di Bale Maya Datar, kompleks Setda Purwakarta, Jalan Gandanegara No. 25, Sabtu (10/6/2017) sore.
Diakuinya, Pemkab Purwakarta memiliki hutang sebesar Rp 30 miliar ke RSBA Purwakarta. Terkait pembayaran, Pemkab Purwakarta sedang memproses pada pertengahan tahun 2017 ini, berikut tagihan rumah sakit yang muncul selama Januari hingga Juni 2017. Sehingga diharapkan akhir Tahun 2017, Pemkab Purwakarta sudah tidak lagi memiliki tunggakan.
“Itu tunggakan tahun 2016. Saya dan staff sudah menghitung dan Insya Allah segera beres. Tertundanya pembayaran ini kan akibat target pendapatan kita tidak tercapai,” ujarnya.
Dikatakan, Pemkab Purwakarta telah menganggarkan dana sebesar Rp 40 miliar untuk meng-cover biaya pengobatan masyarakat yang berobat dengan menggunakan JAMPIS.
Pemkab Purwakarta telah bekerjasama dengan 11 rumah sakit milik pemerintah maupun swasta untuk penyediaan layanan kesehatan gratis bagi warga ini.
Menurut Dedi, permasalahan hutang ini sudah diketahui oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sudah dicatatkan sebagai hutang Pemkab Purwakarta. BPK pun telah mengkonfirmasi bahwa hutang tersebut bukan masalah, selama Pemkab memiliki itikad baik untuk melakukan pembayaran.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Norman Nugraha mengatakan, pembayaran akan secara bertahap berdasarkan verifikasi faktual dokumen pengajuan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta selaku leading sektor.
“Setiap bulan kita bayarkan bertahap. Kami optimis bisa selesai,” kata Norman.(rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *