Bukittinggi, SpiritNews-Nurbaya (42), ibu rumah tangga asal Aceh ditangkap Satnarkoba Polres Bukittinggi saat turun dari bus antar kota antar provinsi di loket Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Simpang Limau, Jalan Sukarno–Hatta, Bukittinggi, Senin (12/6/2017).
Ibu enam anak yang merupakan warga Krueng Mane, Kelurahan Keude Mane, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh ini diduga kurir Narkoba.
Tersangka tak dapat mengelak saat diperiksa polisi menemukan 20 paket besar ganja kering siap edar dari dalam tas tangan dan koper bawaannya.
Kepada polisi tersangka mengaku nekat mengantarkan ganja dari Aceh ke Bukittinggi karena terpaksa keadaan yang terdesak kebutuhan hidup disaat tak punya pilihan selain jadi kurir narkoba.
“Saya bawa ini karena suami lumpuh, dia sakit, anak saya banyak 6 orang. Yang paling kecil 1 tahun, rumah saya mau disita bank.
Makanya saya terpaksa bawa ini, uang untuk makan pun tidak ada karena suami sakit,” katanya.
Tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir ganja dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp6 juta.
Sebelumnya saat berangkat, tersangka hanya diberi uang Rp 1 juta untuk biaya tiket bus dan biaya makan selama perjalanan.
sedangkan upah sebagai kurir baru akan ia terima jika berhasil dan kembali ke kampung.
Sementara itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar jJumhana menyebutkan, bandar narkoba di daerah asalnya memanfaatkan tersangka dengan modus menyamar sebagai penumpang angkutan umum.
“Dari hasil interogasi, seluruh paket ganja ini dibawa dari Aceh berganti bus di Medan, Sumatera Utara untuk dibawa dan diedarkan di Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam dan sekitarnya,” pungkasnya.(*)