Investor Bakal Kabur Jika Cukai Plastik Diterapkan

  • Whatsapp
Foto: Net

Jakarta, SpiritNews-Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas) meminta pemerintah membatalkan rencana pengenaan cukai plastik.
Sebab, kebijakan itu akan membuat investor plastik enggan menanamkan modalnya di Indonesia.
Wakil Ketua Inaplas Suhat Mi­harso mengatakan, pelaku usaha tetap menolak penekanan cukai plastik. Industri akan sangat dibe­beni dengan kebijakan tersebut.
Selain akan menambah beban, kebijakan tersebut juga akan menghambat perkembangan in­dustri plastik di Tanah Air.
“Den­gan adanya cukai investor akan berpikir dua kali investasi di In­donesia,” ujarnya di sela-sela ac­ara diskusi manajemen sampah plastik di kantor Kementerian Perindustrian, kemarin.
Menurut dia, banyak investor yang tertarik ingin menanamkan modalnya di Tanah Air. Pasal­nya, permintaan plastik terus meningkat setiap tahunnya.
Produsen, kata dia, tahun ini menargetkan produksi plastik sebesar 6 juta ton. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 5,5 juta ton sampah plastik. Namun, kata dia, hal itu akan terhambat dengan kebijakan cukai.
Menurut Suhat, dasar pemer­intah menarik cukai plastik ber­dasarkan hasil peneliti asing Jam­beck juga menjadi pertanyaan.
Menurut dia, hasil penelitian as­ing menyebutkan jika Indonesia merupakan penyumbang sampah plastik di laut terbesar kedua di dunia setelah China.
“Kita (pengusaha) tidak teri­ma begitu saja hasil penelitian tersebut,” ujarnya.
Karena itu, kata dia, Inaplas mengundang Jambeck untuk men­jelaskan penelitian dan pola pene­litiannya. “Kita ingin bandingkan hasil hitungan kita,” ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan ha­sil hitungannya jumlah sampah Indonesia lebih rendah. Bahkan, berdasarkan hitungan Insti­tut Teknologi Bandung (ITB) hasilnya jauh lebih rendah lagi jumlah sampah plastik kita.
“Kita akan kumpulkan aso­siasi lainnya untuk membahas ini. Setelah diketahui hasil kita akan sampaikan ke publik,” ujarnya.
Diharapkan, dengan hitungan bersama ini bisa memberikan masukan kepada pemerintah supaya bisa mengambil keputu­san yang tepat.
“Selama ini hasil penelitian itu dijadikan alasan untuk menarik pajak, cukai dan pungutan lainnya,” katanya.
Selain itu, dia juga menolak, wacana pembelakukan kebijakan produsen palatik harus bertang­gung jawab terhadap sampah plastik buatannya.
Menurut dia, sebenarnya yang harus dibenahi untuk menekan sampah plastik adalah manajemennya.
Menteri Keuangan Sri Mu­lyani Indrawati mengatakan pemerintah bakal mengkaji pen­genaan cukai pada plastik tahun depan.
“Kami akan memperluas objek kena cukai seperti plastik di 2018,” ujar Menkeu Sri di Ge­dung DPR, Jakarta, kemarin.
Menurutnya, plastik merupa­kan barang yang sering dianggap berbahaya. Untuk itu, pemerin­tah perlu mengendalikan pere­daran barang plastik.
Sri Muly­ani menambahkan, penambahan objek pajak plastik ini memang sudah diajukan pada tahun ini. Namun, lanjutnya, masih banyak kendala yang membuat penera­pannya mundur.
“Yang selama ini ada di APBN (Anggaran Pendapatan dan Be­lanja Negara) kan ada plastik tapi belum dijalankan. Karena berbagai macam kendala dida­lam pelaksanaanya,” jelasnya.
Selain penambahan cukai plastik, pemerintah juga akan menggunakan informasi per­bankan untuk memperkuat per­pajakan.
Menurut menkeu, dua instrumen yakni pajak dan bea cukai masih menjadi penerimaan utama pemerintah.
“Kami akan terus mendalami potensi pajak non migas yang sebesar Rp 751 triliun, tapi ini akan tergantung dengan keadaan ekonomi,” pungkasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *