Kota Jakarta, SpiritNews-Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan, pelaksanaan jumlah hari bersekolah lebih baik diserahkan kepada pemerintah daerah yang lebih memahami kondisi daerahnya masing-masing.
“Pemerintah menyiapkan panduannya saja, selanjutnya penerapan diserahkan kepada pemerintah daerah karena mereka yang paling tahu, mengerti dan memahami daerahnya masing-masing,” kata Unifah melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (13/6/2017).
Unifah mengatakan, pemerintah seharusnya percaya kepada daerah dan berperan sebagai fasilitator yang menetapkan kebijakan besar dan umum, serta melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program.
Hal itu juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengamanatkan desentralisasi pendidikan.
“PGRI memahami niat baik pemerintah melalui rencana kebijakan lima hari bersekolah sebagai upaya menjaga, menumbuhkan dan menanamkan karakter peserta didik agar menjadi pribadi yang tumbuh dinamis dan matang sesuai dengan jenjang pendidikan,” tuturnya.
Namun, rencana kebijakan lima hari bersekolah bila tidak dipersiapkan secara matang akan menimbulkan reakis yang beragam dan cenderung negatif.
“Karena itu, pemerintah sebaiknya membentuk tim khusus untuk membicarakan kebijakan lima hari bersekolah secara serius dengan pemerintah daerah, penyelenggara sekolah, PGRI dan berbagai pihak terkait,” katanya.
Unifah mengatakan, PGRI selalu ada waktu dan kesempatan untuk berdialog dengan baik dan mencari titik temu untuk kepentingan terbaik bagi bangsa dan negara Indonesia.(*)