Pilkada Purwakarta, Padil Karsoma Daftar ke Gerindra

  • Whatsapp
Padil Karsoma mengambil formulir pendaftaran di Partai Gerindra
Padil Karsoma mengambil formulir pendaftaran di Partai Gerindra

Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Purwakarta, Juni 2018 mendatang, sejumlah tokoh politik mulai bermunculan.
Bahkan tidak sedikit yang sudah mendaftar ke partai politik. Salah satunya adalah Padil Karsoma. Selasa (13/6/2017), Padil Karsoma mengambil formulir pendaftaran bakal calon bupati (Balonbup) Purwakarta di DPC Partai Gerindra Purwakarta.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami mengatakan, untuk menghadapi kontestasi politik Pilkada Kabupaten Purwakarta, pihaknya intens melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai politik dan tokoh politik.
“Untuk tokoh politik, kami melakukan penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati, baik untuk kader internal maupun eksternal,” kata Puji kepada SpiritNews.
Dikatakan, dalam penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Purwakarta ini, Partai Gerindra terbuka untuk umum. Akan tetapi, nantinya partainya akan melakukan penilaian terhadap bakal calon yang akan diusung pada Pilkada Purwakarta nanti.
“Kita buka untuk umum. Nantinya siapa calon yang akan kita rekomendasikan, tergantung penilaian tim penjaringan,” katanya.
Menurutnya, Partai Gerindra Kabupaten Purwakarta akan menutup penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati ini pada 5 Juli 2017 mendatang.
“Selanjutnya, nanti ada verifikasi dan wawacara terhadap bakal calon yang telah mendaftar. Kemudian ada test and propertes di tingkat DPD dan DPP. Dan pada akhirnya DPP yang menetapkan siapa bakal calon yang akan diusung oleh Gerindra,” ujarnya.
Diakuinya, Padil Karsoma yang digadang-gadang akan mencalonkan bupati pada Pilkada 2018 mendatang telah mengambil formulir pendaftaran di Partai Gerindra.
“Ya benar, pak Padil telah mengambil formulir pendaftran tadi siang,” kata Puji.
“Kami akan menunggu pak Padil untuk mengembalikan formulir itu, tetapi dengan melengkapi persyaratan pencalonan,” ungkapnya.(reg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *