Tujuh Rumah Sakit Ditegur Dinas Kesehatan Kota Bekasi

  • Whatsapp
Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati
Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati

Kota Bekasi, SpiritNews–Dinas Kesehatan Kota Bekasi akhirnya memanggil tujuh rumah sakit yang pasien BPJS Kesehatan, Reny Wahyuni hingga menyebabkan anak bayi yang dilahirkanya meninggal dunia.

Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya sebagai regulator bidang kesehatan langsung memanggil  tujuh direktur rumah sakit yang menolak pasien BPJS Kesehatan itu.

“Tujuh rumah sakit itu adalah RSUD, Rumah Sakit Ananda Bekasi, Rumah Sakit Anna Medika Bekasi, Rumah Sakit Mekar Sari, Rumah Sakit Kartini, Rumah Sakit Bella, Rumah Sakit Hermina, dan Rumah Sakit Bersalin Taman Harapab Baru,” kata Tanti saat konferensi pers, Selasa (13/6/2017).

“Fungsi dari Dinas Kesehatan, kami akan terus memonitoring tujuh rumah sakit itu. Kami akan lebih meningkatkan evaluasi kepada rumah sakit swasta dan RSUD Kota Bekasi, agar tidak ada lagi pasien yang ditolak dalam pelayanan bersalin, maupun pasien lainnya,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan keterangan pihak keluarga, sebelumnya keluarga pasien  Ny. Reny  sempat mendatangi rumah sakir swasta. Namun hasil yang didapat, justru malah rasa kecewa karena ditolak oleh ke enam rumah sakit lainnya.

Akan tetapi  pada  saat  itu, dari enam rumah sakit swasta yang ada fasilitas ruang ICU dan NICU dalam kondisi penuh. Sebagai contoh, dari enam rumah sakit swasta yang memiliki NICU hanya ada di Rumah Sakit Bella dan Rumah Sakit Mekar Sari, Bekasi Timur.

“Dari hasil pemanggilan Dinas Kesehatan kepada tujuh rumah sakit terkai kasus tersebut didapatkan informasi bahwa pasien telah ditangani oleh Rumah Sakit Bersalin Taman Harapab Baru sejak tanggal 7 Juni 2017 dengan status kepesertaan BPJS tidak aktif karena ada tunggakan pembayaran premi selama 45 hari. Oleh karena itu, pasien itu berstatus pasien umum pada saat itu,” jelasnya.

Atas persetujuan keluarga pasien, kata Tanti, maka Rumah Sakit Bersalin Taman Harapab Baru melakukan komunikasi dengan RSUD dr.Chasbullah saat itu kondisi ICU dan NICU penuh. Setelah itu yang mencari rumah sakit lainnya.

“Hingga saat ini pasien berada di RSUD Koja, Jakarta Utara dengan jaminan biaya  ditanggung pehuh oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi,” jelasnya.

Dari kejadian tersebut, Dinas Kesehatan telah melakukan teguran lisan dan akan melakukan pembinaan kepada tujuh rumah sakit itu agar memperbaiki sistem rujukan dan inf0rmasi yang diberikan kepada keluarga pasien harus jelas dan dapat dipahami.

“Serta meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit, hingga kasus serupa yang dialami Ny. Reny tidak terulang lagi,” tandasnya.

Wakil Direktur RSUD Kota Bekasi, Sulis mengatakan, saat ini di RSUD Kota Bekasi jumlah ruang ICU ada 5 dan NICU 5, tetapi faktanya saat itu  ruangan sedang full.

“Kami berharap bisa menambah ruangan itu. Untuk  tahun 2018 kami akan menambahan 28 alat tersebut,” kata Sulis.

Selain itu, di RSUD Kota Bekasi ICU yang disediakan hanya untuk  dewasa khusus penanganan bagi yang sakit jantung.

“Untuk ruangan ICU, pasien anak dengan kasus anak ibu reny, kita akui butuh ruang ICU khusus ibu hamil dan kebidanan,” tuturnya.(sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *