Kota Jakarta, SpiritNews-Lantaran membandel tidak mau masuk ke dalam terminal, sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Jalan Latu Menten, Grogol, Jakarta Barat ditilang petugas Dinas Perhubungan.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Operasi (Kasie Op) Dinas Perhubungan DKI, August F saat patroli rutin di kawasan Pesing, Daan Mogot, Kamis (15/6/2017).
Selain bus AKAP, kata August, sejumlah kendaraan lain juga turut ditilang.
“Kita juga menyetop angkutan barang. Total yang kita lakukan penilangan ada 10 kendaraan,” sebut August seperti dilansir dari laman Jakarta.
Kegiatan rutin yang digelar oleh pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut melibatkan petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri.
Bukan itu saja, sejumlah kendaraan bermotor yang tidak melengkapi surat-surat turut ditilang oleh petugas kepolisian.(SpiritNews/Rmol)