Bupati Karawang Pimpin Razia Tempat Hiburan Malam

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) menggelar razia tempat karaoke dan panti pijat yang masih melakukan aktivitas setelah lewat pukul 00.00 wib. Dalam razia gabungan tersebut, sebanyak enam orang digelandang ke Mako Satpol PP Karawang.
Melihat langsung THM yang membandel, Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana meradang. Dia tidak mau mendengar lagi ada THM di Karawang masih melakukan aktivitas di atas pukul 00.00 WIB. Karena selama bulan suci Ramadhan, setiap aktivitas THM akan dibatasi.
“Pintu depan tutup, tapi aktivitas di dalamnya masih berlangsung. Tadi kita datang ke sini sekitar jam 12 kurang 10 menit. Tapi mereka masih beroperasi dengan alasan masih harus menghabiskan satu atau dua lagu.
Saya gak mau denger alasan kayak gini lagi. Seharusnya setengah jam sebelum tutup mereka harus sudah melakukan prepare penutupan aktivitas,” kata Cellica.
Menurut Cellica jam operasi dari pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 00.00 WIB, dan pemkab juga tidak mau mendengar lagi masih ada THM yang masih menyediakan minuman keras (miras). Sehingga pemkab akan memberikan sanksi tegas kepada setiap THM yang masih membandel.
“Kalau kedapatan membandel, satu dua kali akan kita berikan surat peringatan. Kalau sampai tiga kali masih kedapatan membandel, maka kita akan menutup aktivitasnya,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Karawang, Rakhmat Gunadi mengatakan, jika razia tim gabungan malam ini berbarengan dengan road show Muspida untuk mengecek langsung aktivitas Siskamling di Kelurahan Adiarsa Barat dan Kelurahan Nagasari. Dikatakan Gunadi, kegiatan razia THM dan kos-kosan ini akan terus dilakukan Satpol PP pada waktu yang tidak ditentukan.
“Sebelum malam ini kita juga sudah melakukan razia PKL (Pedagang Kaki Lima) dan kos-kosan. Dan kegiatan razia THM akan terus kita lakukan untuk menjaga kenyamanan umat muslim Karawang di bulan puasa,” kata Gunadi.
Untuk diketahui, razia gabungan THM dan panti pijat ini dibagi menjadi dua tim. Tim pertama melakukan razia THM di sekitar wilayah Kota Karawang.
Sedangkan tim gabungan kedua melakukan razia ke wilayah Klari dan sekitarnya. Dan di wilayah Klari ini, tim gabungan mengamankan tiga trapis perempuan dan langsung diamankan ke Marko Satpol PP Karawang untuk didata dan diberikan teguran.
“Selain tiga terapis itu, kami juga mengamankan tiga warga yang jadi pelanggan terapis tempat pijit itu,” katanya.(SpiritNews/Karawang Metro)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *