Atasi Kemacetan pada H-7 Mudik Lebaran, Polres Bekasi Kota Rekayasa Lalin

  • Whatsapp
Pengerjaan jalan keluar Tol Becakayu di sekitar Pasar Sumber Arta Kalimalang dikebut
Pengerjaan jalan keluar Tol Becakayu di sekitar Pasar Sumber Arta Kalimalang dikebut

Kota Bekasi, SpiritNews-Untuk mengurangi kemacetan pada musim mudik dan balik pada H-7 hingga H+7 lebaran, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Bekasi Kota, AKBP I Nengah Adi Putra akan melakukan rekayasa lalu lintas sementara.
Untuk masyarakat pengguna kendaraan arah Jatibening, akan dialihkan melalui Jalan Raya Kalimalang KH Noer Alie di sisi sebelah Selatan.
“Jalan layang yang akan dioperasikan baru satu jalur dengan tiga lajur sepanjang 4,5 kilometer, khusus kendaraan roda empat,” kata AKBP I NEngah Adi Putra kepada SpiritNews, Minggu (18/6/2017).
Untuk arus mudik sejak H-7 hingga H-1, jalan difungsikan khusus bagi kendaraan roda empat dari arah Jakarta menuju Pantura. Sedangkan pada arus balik, sejak H+1 hingga H+7 jalan difungsikan dari arah Pantura menuju Jakarta.
“Saat ini masih sedang dikejar pengerjaan jalan keluar Tol Becakayu di sekitar Pasar Sumber Arta Kalimalang. Penumpukan kendaraan akan terjadi disini, karena ada pertemuan antara kendaraan yang melewati jalan layang, dengan kendaraan yang melewati jalan arteri,” katanya.
Untuk mengurangi kemacetan pada saat arus mudik dan balik pada H-7 hingga H+7 lebaran, kata I Nengah, Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, akan melakukan rekayasa lalu lintas sementara.
“Untuk masyarakat pengguna kendaraan arah Jatibening, akan dialihkan melalui Jalan Raya Kalimalang KH Noer Alie di sisi sebelah selatan,” jelasnya.
Sedangkan untuk sisi utara Kalimalang akan dibuat untuk jalan arah Bekasi. Rekayasa akan dilakukan hingga arus mudik dan balik berakhir.
Pengalihan arus lalu lintas dilakukan sejak Lampiri hingga simpang Caman sejauh dua kilometer.
“Kita juga sudah minta agar kontraktor memperbaiki jalan arteri yang masih berlubang, untuk mencegah kecelakaan. Kalau untuk pengoperasian sementara tol Becakayu bukan kewenangan polisi. Kita hanya koordinasi dengan pelaksana proyek untuk kajian keselamatan para pemudik,” ungkapnya.(sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *