Polres Bogor Tangkap 3 Pengedar Ganja, Yang Dipasok dari Dalam Lapas

  • Whatsapp
Kepolisian Resor Bogor Mengamankan 133 Kilogram Ganja dari Tiga Pelaku Pengedar Narkoba di Mapolres Bogor
Kepolisian Resor Bogor Mengamankan 133 Kilogram Ganja dari Tiga Pelaku Pengedar Narkoba di Mapolres Bogor

Kota Bogor, SpiritNews-Jajaran Satnarkoba Polres Bogor menangkap tiga pelaku pengedar narkoba jenis ganja dan sabu berinisial IHM (36), BTY (32) dan IP (29).
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 133 kilogram ganja dan 20 gram sabu.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky menjelaskan, pasokan ganja yang didapat pelaku berasal dari seorang narapidana yang menghuni salah satu Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) di Bogor.
“Hubungan mereka hanya komunikasi dan tidak bertatap muka. Masih kita kembangkan lagi,” kata Dicky di Mapolres Bogor, Senin (19/6/2017).
Dicky menambahkan, para pelaku merupakan pemain lama yang mengedarkan narkoba di wilayah Bogor dan Depok.
Barang bukti yang diamankan, sambung Dicky, adalah untuk stok dua pekan ke depan.
Dicky menjelaskan, menjelang lebaran, kasus-kasus peredaran narkoba meningkat. Pihaknya akan terus melakukan pencegahan.
Terlebih, Bogor merupakan wilayah yang berbatasan dengan kota besar seperti Jakarta.
“Ketiganya sudah diamankan di Mapolres Bogor dan akan dijerat dengan Pasal 114, Pasal 111 atau 112 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(SpiritNews/Kompas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *