Kota Jakarta, SpiritNews-Dalam waktu kurang lebih 16 hari, KPK melakukan 4 kali operasi tangkap tangan (OTT). Senjata utama KPK itu dilancarkan di 2 provinsi yaitu Jawa Timur dan Bengkulu.
OTT pertama dilakukan pada Senin, 5 Juni 2017 di Jawa Timur. Sela 4 hari kemudian, KPK meluncur ke Bengkulu untuk menangkap jaksa yang diduga menerima suap.
Sekitar kurang lebih seminggu kemudian, tepatnya 16 Juni 2017, KPK kembali ke Jawa Timur. Saat itu 3 pimpinan DPRD Kota Mojokerto ditangkap.
Lalu pada hari ini, 20 Juni 2017, KPK kembali lagi ke Bengkulu untuk mengamankan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari.
Berikut rincian 4 OTT yang dilakukan KPK:
1. OTT DPRD Jawa Timur
KPK melakukan OTT pada Senin (5/6/2017) hingga Selasa (6/6/2017) dini hari. Dalam kasus ini terungkap dugaan suap triwulan dari Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur (Jatim) kepada Ketua Komisi B Provinsi Jatim M Basuki.
Uang sebesar Rp 150 juta diamankan dari tangan Staf DPRD Jatim Rahman Agung di ruangan Komisi B. Diduga ini merupakan embayaran triwulan kedua.
Uang dalam pecahan Rp 100 ribu itu diserahkan oleh Anang Basuki Rahmat (ajudan M Basuki) sebagai perantara dari Bambang Heryanto (Kadis Pertanian Jatim) untuk kemudian diserahkan ke M Basuki.
Uang itu diberikan berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengawasan dan pemantauan DPRD. Selain itu, ada pula suap yang diberikan berkaitan dengan revisi Perda Pengendalian Ternak Sapi, terkait hal ini KPK juga mengamankan Kadis Peternakan Jatim Rohayati.
2. OTT Kejati Bengkulu
Pada Jumat (9/6/2017) dini hari KPK kembali melakukan OTT. Kali ini melibatkan Kasi III Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Parlin Purba, Amin Anwari selaku pejabat pembuat komitmen Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VIII, dan Murni Suhardi selaku Direktur PT Mukomuko Putra Selatan Manjunto (MPSM). Mereka dicokok saat bertemu di salah satu restoran di Bengkulu.
Dalam OTT ini duit sejumlah Rp 10 juta diamankan. Namun KPK menduga Parlin pernah menerima uang Rp 150 juta sebelumnya. Disebutkan nilai dari beberapa proyek di BWSS VII ini mencapai Rp 90 miliar. Salah satunya proyek irigasi yang pengumpulan bukti dan keterangan (pulbaket)-nya ditangani Parlin Purba.
Dalam peejalanannya, beberapa oknum kejaksaan kemudian mem-viralkan foto #OTTRecehan sebagai bentuk kekecewaan terhadap rekannya yang mencoreng nama kejaksaan.
3. OTT DPRD Kota Mojokerto
KPK rupanya masih berlanjut melakukan OTT. Baru empat hari lalu, Jumat (16/6/2017), OTT berikutnya kembali terjadi di Jawa Timur. Dalam OTT ini KPK menetapkan Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo beserta Wakil Ketua Kota Mojokerto Abdullah Fanani dan Umar Faruq sebagai tersangka penerima suap pengalihan anggaran Dinas PUPR Mojokerto. Sementara Kadis PUPR ditetapkan sebagai tersangka pemberi.
Dari OTT tersebut diamankan uang sejumlah Rp 470 juta, yang Rp 300 jutanya merupakan bagian dari Rp 500 juta nominal komitmen untuk pengalihan anggaran di Dinas PUPR. Sebelumnya sudah ada Rp 150 juta yang dibayarkan pada 10 Juni 2017.
Sedangkan sisa duit Rp 170 juta diduga merupakan setoran triwulan. Itu serupa dengan kasus yang ditemukan di DPRD Jawa Timur pada pekan sebelumnya.
4. OTT Gubernur Bengkulu
Terakhir, siang tadi (20/6/2017) KPK mengamankan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari. Bersama 3 orang lainnya yang terjaring dalam OTT, mereka telah tiba di KPK sore ini untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, paling lama 1×24 jam sebelum penetapan status hukum tersangka.(SpiritNews/Detik)