Kota Lhokseumawe, SpiritNews-Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Lhokseumawe memeriksa sembilan SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Senin (19/6/2017).
Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui volume dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) yang dijual kepada masyarakat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskri AKP Budi Nasuha mengatakan, hasil pengecekan personil di lapangan BBM yang dijual di SPBU masih dalam ambang batas yang telah ditentukan.
Dikatakan, pengecekan kulaitas BBM tersebut adalah upaya pihak kepolisian untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik yang melintasi dan mengisi BBM di beberapa SPBU yang termasuk dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Selain mencegah kecurangan dalam penurunan kualitas BBM, kegiatan ini juga sebagai upaya pihak kepolisian untuk mencegah penimbunan BBM di wilayah hukum Polres Lholseumawe,” katanya.(mah)