Kejam ! Ratusan Karyawan Kontrak Perusahaan Garmen di Depok Terima THR Rp 8 Ribu

  • Whatsapp
Ilustrasi THR
Ilustrasi THR

Kota Depok, SpiritNews-Miris sekali. Disaat mendekati hari raya Idul Fitri 1438 H, ratusan karyawan kontrak di perusahaan pabrik garmen harus menelan kecewaan yang berat. Pasalnya, karyawan kontrak tersebut menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tidak wajar, hanya senilai Rp 8.000 saja.
Pabrik garmen berlokasi di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat ini dengan kejamnya memberikan THR tidak layak untuk karyawan kontrak.
“Sangat kecewa berat, karena pemberian THR tidak sesuai masa kerja selama bertahun-tahun mengabdi. Kami hanya menerima THR cuma Rp 100.000,” kata salah satu karyawan bernama Safitri (nama samaran) kepada media, Kamis (22/6/2017).
Kekecewaan itu tergambar dalam wajah Safitri. Karyawan yang sudah 10 tahun bekerja di perusahaan tersebut mendapatkan THR Rp 100 ribu.
“Saya kecewa. Saya tidak mengerti bagaimana hitungan THR di tempat kerja garmen ini,” tuturnya.
Karyawan lainnya berinisial D yang merasa kecewa juga memaparkan, sekitar 200 karyawan bernasib serupa. Bahkan ada yang lebih parah menerima THR tidak layak.
“Sedih banget pokonya, saya yang mendapatkan THR Rp 8 ribu, dan teman saya mendingan Rp 17 ribu. Pokoknya paling tinggi Rp 1 juta,” ucap D dengan kesal dan kecewa.
Karyawati lain yang enggan disebutkan namanya juga merasakan hal yang sama, tapi sedikit lebih manusiawi. Karyawati yang bekerja sejak 2005 itu menerima THR Rp 1 juta. menurutnya, dengan THR 8 ribu dab Rp 17 ribu hanya buat cukup jajan saja.
“Karyawan kontrak di kasih pilihan sama pihak kantor, kalau mau lanjut kerja silahkan ambil THR yang Rp 8 ribu dan Rp 17 ribu, tetapi kalau tidak nyaman dan ga berasa hanya karena THR , kami dipersilahkan keluar kerja dari pabrik garmen itu,” jelas D sambil meneteskan air mata.(sam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *