Kota Bekasi, SpiritNews-Sedikitnya 17 unit bus di Kota Bekasi dinyatakan tidak lolos uji laik.
Kepala Terminal Induk Kota Bekasi, Bambang Hendrianto mengatakan, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan pada musim mudik lebaran 2017 ini, pihaknya melakukan uji kelaikan kendaraan.
“Kami sudah melakukan uji laik kendaraan bagi angkutan lebaran tahun ini tiga minggu yang lalu. Bagi kendaraan yang sudah dilakukan uji laik telah diberikan tanda menggunakan stiker bertuliskan laik jalan,” kata Bambang kepada media, Kamis (22/6/2017).
Pada uji layak kendaraan tiga minggu lalu terdapat total armada bus 17 unit yang tidak lolos uji laik kendaraan. Rinciannya yaitu 15 bus jurusan ke Priangan dan Jawa Tengah. Untuk dua bus lainnya tujuan lintas Sumatera.
“Ke 17 armada bus yang tidak lolos pada uji laik kendaraan diberlakuan tindakan tegas yakni dengan cara dikeluarkan dari terminal, dan tidak diperbolehkan sebagai armada angkutan lebaran sebelum beberapa indikator dibenahi,” paparnya.
Menurutnya, jika armada bus sudah diperbaiki dan telah memenuhi indikator maka PO bus harus melaporkan kembali kepada pihaknya. Indikator armada bus yang tidak laik uji dan tidak bisa ditolerir meliputi tidak berfungsinya sistem pengereman, wiper, lampu sen dan ban botak.
“Tindakan tegas yang kita berlakukan mengacu pada Peraturan Kementrian Perhubungan (Permenhub) No 14 tahun 2015 yang salah satu menjelaskan bahwa armada yang tidak laik kendaraan tidak diperbolehkan mengangkut penumpang,” bebernya.(sam)