Ditangkap Polisi, Guru Honorer di SD Baiturrahman Kota Tasikmalaya Diduga Mencuri uang Sekolah

  • Whatsapp
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

Kota Tasikmalaya, SpiritNews-Polisi menangkap seorang guru honorer karena mencuri uang sebesar Rp 10 juta di tempat kerjanya, SD Baiturrahman, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Uang itu, menurut sang guru, dipakai untuk membeli pakaian, sendal, sepatu telepon seluler, dan mudik.
“Modus pelaku yang bekerja sebagai guru honorer SD Baiturrahman tersebut masuk ke ruangan tata usaha untuk mengambil uang honor akreditasi,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, melalui siaran pers, Jumat (22/6/2017).
Dikatakan, aksi kejahatan yang dilakukan inisial HA guru honorer itu terjadi, Selasa (20/6), saat pembagian uang honor akreditasi di ruang Tata Usaha SD Baiturrahman Jalan RE. Martadinata, Kota Tasikmalaya.
Pelaku warga Mangkubumi, Tasikmalaya itu menjalankan aksinya ketika bendahara sekolah sedang sibuk melayani guru lainnya, lalu uang dalam amplop di atas meja langsung dia ambil.
“Pelaku langsung mengambil amplop yang berisi uang tunai Rp10.800.000, kemudian dimasukan ke dalam tas milik pelaku,” katanya.
Pihak sekolah selanjutnya melaporkan kasus kehilangan uang itu, hingga akhirnya berhasil mengungkap pelakunya.
Namun uang yang dicuri pelaku tersebut, kata Yusri, sebagian sudah digunakan pelaku untuk membayar utang, membeli baju, sepatu, sendal, dan satu buah telepon seluler merk Samsung.
“Uang tunai Rp5 juta diberikan kepada istrinya, untuk saat ini istrinya sudah mudik ke Jawa Tengah,” katanya.
Polisi selanjutnya menahan pelaku, kemudian mengamankan barang bukti uang sisa dari hasil pencurian sebesar Rp2 juta, kemudian barang yang sudah dibeli pelaku menggunakan uang itu.(SpiritNews/Antara News)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *